the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Lakukan Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD

the OPINIbythe OPINI
27 Januari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Januari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemda Diminta Lakukan Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD

Ilustrasi : Kemendagri dorong Pemda untuk susun peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. (Foto : google)

Baca Juga

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyusun peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021.

“Penyusunan peta jalan dan rencana aksi, merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjalankan program-programnya,” ungkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Hendriwan di Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Menurutnya, adapun TP2DD sendiri sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi (ETPD), merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan.

Tujuan pembentukannya, yaitu untuk mendorong inovasi dan integrasi ekonomi keuangan digital, serta mempercepat implementasi ETPD.

“Ini adalah salah satu tugas kita nanti dalam rangka percepatan perluasan transaksi elektronifikasi ini. Tujuannya agar pendapatan daerah menjadi lebih optimal,” kata dia.

Dia menambahkan, sebelum melakukan upaya tersebut, Pemda terlebih dahulu diminta untuk melaksanakan beberapa langkah.

Misalnya dalam menyusun peta jalan implementasi ETPD, Pemda diminta agar memperhatikan gambaran mengenai transaksi serta permasalahan pelaksanaan ETPD.

Hendriwan merinci, gambaran transaksi itu diperoleh melalui pengumpulan data dan informasi berdasarkan perkembangan transaksi pendapatan dan belanja daerah yang dilakukan secara tunai dan nontunai.

“Sementara, mengenai gambaran permasalahan, didapatkan melalui proses identifikasi serta analisis berdasarkan hambatan atau kendala dari pelaksanaan ETPD,” ungkapnya.

Dia menekankan, dalam proses penyusunan peta jalan ETPD agar memuat tiga aspek penting, yakni tujuan yang ingin dicapai, jenis pendapatan dan belanja yang akan dielektronifikasi, serta target pencapaian.

Dia berharap, peta jalan tersebut agar dapat ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Kemudia, untuk di tingkat provinsi, peta jalan ditetapkan ke dalam keputusan gubernur paling lambat 3 bulan setelah TP2DD dibentuk. Sedangkan di daerah kabupaten/kota, dapat ditetapkan ke dalam keputusan bupati/wali kota paling lambat 3 bulan setelah TP2DD kabupaten/kota dibentuk.

“Bentuk dan format keputusan kepala daerah nanti dapat dikoordinasikan dengan bagian hukum masing-masing daerah,” jelasnya.

Laporan : Novita/**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ETPD#Kemendagri#Pemda#TP2DD
ShareSendTweet
Previous Post

PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar

Next Post

Polisi Usut Dugaan Ratusan Juta Dana Jasa Medis Mengendap di Dinkes

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d