the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Lakukan Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD

the OPINIbythe OPINI
27 Januari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Januari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemda Diminta Lakukan Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD

Ilustrasi : Kemendagri dorong Pemda untuk susun peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. (Foto : google)

Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyusun peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021.

“Penyusunan peta jalan dan rencana aksi, merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjalankan program-programnya,” ungkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Hendriwan di Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Menurutnya, adapun TP2DD sendiri sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi (ETPD), merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan.

Tujuan pembentukannya, yaitu untuk mendorong inovasi dan integrasi ekonomi keuangan digital, serta mempercepat implementasi ETPD.

Baca Juga

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Kemendagri Restui Lanjutan Seleksi Direksi PDAM Makassar Tanpa Ulang Tahapan

“Ini adalah salah satu tugas kita nanti dalam rangka percepatan perluasan transaksi elektronifikasi ini. Tujuannya agar pendapatan daerah menjadi lebih optimal,” kata dia.

Dia menambahkan, sebelum melakukan upaya tersebut, Pemda terlebih dahulu diminta untuk melaksanakan beberapa langkah.

Misalnya dalam menyusun peta jalan implementasi ETPD, Pemda diminta agar memperhatikan gambaran mengenai transaksi serta permasalahan pelaksanaan ETPD.

Hendriwan merinci, gambaran transaksi itu diperoleh melalui pengumpulan data dan informasi berdasarkan perkembangan transaksi pendapatan dan belanja daerah yang dilakukan secara tunai dan nontunai.

“Sementara, mengenai gambaran permasalahan, didapatkan melalui proses identifikasi serta analisis berdasarkan hambatan atau kendala dari pelaksanaan ETPD,” ungkapnya.

Dia menekankan, dalam proses penyusunan peta jalan ETPD agar memuat tiga aspek penting, yakni tujuan yang ingin dicapai, jenis pendapatan dan belanja yang akan dielektronifikasi, serta target pencapaian.

Dia berharap, peta jalan tersebut agar dapat ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Kemudia, untuk di tingkat provinsi, peta jalan ditetapkan ke dalam keputusan gubernur paling lambat 3 bulan setelah TP2DD dibentuk. Sedangkan di daerah kabupaten/kota, dapat ditetapkan ke dalam keputusan bupati/wali kota paling lambat 3 bulan setelah TP2DD kabupaten/kota dibentuk.

“Bentuk dan format keputusan kepala daerah nanti dapat dikoordinasikan dengan bagian hukum masing-masing daerah,” jelasnya.

Laporan : Novita/**

Tags: #ETPD#Kemendagri#Pemda#TP2DD
ShareSendTweet
Previous Post

PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar

Next Post

Polisi Usut Dugaan Ratusan Juta Dana Jasa Medis Mengendap di Dinkes

the OPINI

the OPINI

Related Posts

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In