the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri dan Bappenas Perkuat Kolaborasi Bahas Bangun Perkotaan Indonesia

the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri dan Bappenas Perkuat Kolaborasi Bangun Perkotaan Indonesia

kemendagri dan Bappenas perkuat koordinasi dengan melakukan diskusi membangun perkotaan Indonesia, di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

JAKARTA, theopini.id – Dinamika dan tantangan perkotaan saat ini sangat kompleks. Bahkan di waktu mendatang, diproyeksikan bakal menghadapi berbagai problematika, bila tidak disikapi dengan langkah antisipasi dan inovasi.

Isu tersebut, mengemuka dalam diskusi yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terkait sinergi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan dalam Mendukung Implementasi Kota Cerdas, dan Prakarsa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: Awal 2023, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA memaparkan, pembahasan PP Nomor 59 Tahun 2022 menelan waktu delapan tahun lamanya. Karena itu, penyusunan RUU tentang Perkotaan perlu belajar dari proses tersebut.

“Sehingga kita harus belajar dari pengalaman dan jangan berada di ruang hampa, di mana pengaturan perkotaan berada di bawah rezim UU Nomor 23/2024 tentang Pemerintahan Daerah tanpa menafikan rezim pengaturan lain seperti tata ruang dan pembiayaan,” ujarnya.

Menurutnya, tata kelola perkotaan terus berkembang sesuai tuntutan zaman, baik dari aspek laju urbanisasi hingga pemanfaatan teknologi informasi atau sering diistilahkan dengan pendekatan kota cerdas.

“Penilaian maturasi atau tingkat kematangan suatu kota tidak hanya penting untuk mengukur sejauh mana kapasitas tata kelola perkotaan, namun lebih jauh daripada itu yaitu kapasitas pelayanan publiknya,” sambung Safrizal.

Dilain sisi, implementasi PP Nomor 59 Tahun 2022 menjadi penting untuk mendorong manajemen perkotaan.

“Sehingga tidak hanya business as usual tetapi harus beyond atau melampaui zamannya, untuk mewujudkan suatu new model city with full services,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Himawan Hariyoga mengatakan, dalam perspektif tata kelola perkotaan, aspek pembiayaan menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Sejalan dengan itu, skema afirmasi dan pelibatan sektor privat menjadi hal yang tidak terhindarkan.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Pedomani 8 Arahan Presiden

“Ke depan perlu dipikirkan format insentif pembiayaan perkotaan, baik bersumber pada anggaran negara maupun pola kerja sama dengan multi stakeholders, sehingga dalam kurun jabatan kepala daerah dapat memiliki legasi yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkap Himawan.

Pada dasarnya, kata dia, masih terdapat ruang-ruang yang dapat diisi melalui regulasi. Dalam hal ini implementasi PP Nomor 59 Tahun 2022 justru dapat menjadi uji dan simulasi apabila perlu diproyeksikannya suatu peraturan perundangan-undangan perkotaan yang lebih tinggi, seperti gagasan RUU.

Sumber: Puspen Kemendagri

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BangunPerkotaanIndonesia#Bappenas#Kemendagri#PerkuatKolaborasi
ShareSendTweet
Previous Post

Nomenklatur BPPID Berganti Menjadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

Next Post

Secara Hisab, Hilal Awal Ramadhan 1444 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d