the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Penuhi Hak 145 Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
14 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Penuhi Hak 145 Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Pemerintah penuhi hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Desember 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PKPHAM), menyerahkan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Desember 2023.

“Pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil, dan bijaksana serta bersungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang,” kata Gubernur Sulawasi Tengah, H Rusdy Mastura, dalam sambutannya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Diminta Dukung Kesejahteraan Korban Pelanggaran HAM

Menurutnya, Pemerintah dengan tanpa mengabaikan mekanisme yudisial yang berlaku, bertekad untuk menjalankan komiten serta tanggung jawab, melalui upaya alternatif meluncurkan program pelaksanaan rekomedasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia.

Tujuannya, guna mewujudkan penghargaan atas nilai Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya rekonsiliasi untuk menjaga persatuan nasional.

“Pemulihan hak korban pelanggaran HAM merupakan sebuah aksi nyata, dan langkah konkrit tindak lanjut pemerintah atas peluncuran program pelaksanaan rekomedasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Tim PKPHam RI, Makarim Wibisono mengatakan, upaya penyelesaiannya pelanggaran HAM yang berat masa lalu, dilakuksan berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM hingga 2020.

Dia mengatakan, Pemerintah telah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

“Pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana,” tukasnya.

Olehnya, presiden mengeluarkan dua instrumen, di antaranya Inpres nomor 2 tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi PPH yang bertugas mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terimigrasi.

Kemudian, Keppres nomor 4 tahun 2003 tentang pembentukan tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penelitian pelanggaran HAM.

Selanjutnya, Gubernur Rusdy Mastura bersama Tim PKPH RI menyerahkan secara simbolis program pemulihan hak-hak 145 korban pelanggaran HAM masa lalu, kasus peristiwa 1965-1966 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pasca Eksekusi Bripka Hendra, SKP-HAM Terus Dampingi Keluarga Erfaldi

Bantuan yang diserahkan, meliputi Kartu Indonesia Sehat Prioritas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bingkisan tahun baru dari Kementerian BUMN, beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta sembako dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendikbudristek#KementerianBUMN#PemulihanHakKorbanPelanggaranHAMBeratMasaLaludiSulteng#Sulteng#TimPKPHAMRI
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Dorong Sinkronisasi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Pemenang Lomba Inovasi Produk dan Teknologi Diharapkan Dapat Pendampingan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d