the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Sulteng Minta Kepala Daerah Segera Tindaklanjuti Temuan LHP-BPK

the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Sulteng Minta Kepala Daerah Segera Tindaklanjuti Temuan LHP-BPK

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, menyerahkan LHP ke Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Ketua DPRD, Muharram Nurdin, di Palu, Rabu, 17 Januari 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura meminta kepala daerah segera menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Berkaitan dengan rekomendasi BPK dalam LHP dimaksud, segera menindaklanjuti temuan selambat-lambatnya 60 hari, setelah laporan ini diterima,” tegas Gubernur Rusdy Mastura, saat menghadiri penerimaan LHP-BPK, di Palu, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga: Tercacat dalam LHP-BPK RI, Tiga Kepsek Diminta Kembalikan Uang Negara

Menurutnya, penyerahan LHP kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Dalam pasal 17 ayat (4), (5) dan (6) menyebutkan, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu kepada kepala daerah dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“LHP ini, tentunya menjadi petunjuk bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan perbaikan, dan penyempurnaan untuk pencapaian kinerja yang lebih baik lagi di masa depan,” tukasnya.

Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah juga menyadari, upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel tidak dapat dilaksanakan sendiri.

“Diperlukan sinergi antara BPK-RI, DPRD dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan BPK,” ujarnya.

Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2025, visi BPK adalah menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif mewujudkan tata kelola keuangan berkualitas, dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Baca Juga: Bahas LHP-BPK Soal Kemiskinan, Pansus Hadirkan OPD Terkait

Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan BPK difokuskan pada agenda-agenda pembangunan pemerintah, arah RPJMN dan RPJMD serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat.

“Laporan yang diserahkan BPK, 10 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 12 laporan hasil pemeriksaan kepatuhan,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Januari 2024, DP3AP2KB Parimo Terima Dua Laporan Kasus Asusila

Next Post

Antisipasi Kerawanan Pemilu, Badan Kesbangpol Parimo Sasar Pemilih Pemula

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

5 Agustus 2026
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
TNI dan Polri Bertukar Tugas pada Upacara HUT ke-81 RI di Parimo

TNI dan Polri Bertukar Tugas pada Upacara HUT ke-81 RI di Parimo

4 Agustus 2026
Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

5 Agustus 2026
Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

5 Agustus 2026
Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

3 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In