PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), menggelar seleksi daerah Paralegal Justice Award 2024.
Kegiatan ini, dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Ajak Kades dan Lurah Daftar Paralegal Justice Award
“Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa dan konflik di wilayahnya dengan cara damai (Non Litigation Peacemaker),” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, di Palu, Selasa, 30 April 2024.
Penghargaan ini, kata dia, diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi para kepala desa/lurah untuk terus berkontribusi, dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di wilayahnya masing-masing.
Olehnya, ia berharap para kepala desa dapat berperan sebagai peace maker yang dapat menyelesaikan permasalahan pada wilayahnya.
Hal itu, sesuai dengan porsinya tanpa perlu melalui persidangangan yang membutuhkan waktu yang lama.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Sultra Dapat Legalitas Berusaha
“Sehingga, dapat mengurangi kelebihan kapasitas atau overload pada Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan),” jelasnya.
Hermansyah Siregar pun berharap, dari kegiatan tersebut dapat menghadirkan perwakilan Sulawesi Tengah yang dapat bersaing dengan daerah lainya, sebagai pemenang dalam penghargaan Paralegal Justice Award 2024.













