the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Warga Parimo Lantaran Gasak Enam Unit Handphone

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Warga Parimo Lantaran Gasak Enam Unit Handphone

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, didampingi Kasat Reskrim AKP Anang Mustaqim dan Kasi Humas AKP Jan Turangan, menunjukan barang bukti handphone dalam pengungkapan kasus pencurian, Rabu, 6 Juni 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Seorang pria inisial A, warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi lantaran menggasak enam unit handphone.

Pelaku ditangkap, di jalan Trans Sulawesi Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, usai Polres Parimo melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan warga di Kecamatan Pangi, Kecamatan Parigi Utara.

Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handpone di RSUD Luwuk

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Handphone yang dicuri, berbagai merk,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Raegan Samual, saat konfrensi pers, di Parigi, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Saat melakukan aksi pencurian, tersangka berpura-pura bertamu ke rumah warga yang memang sudah menjadi target incaran.

Tidak menunggu lama, tersangja langsung mengambil handphone, ketika melihat keadaan rumah yang didatanginya sepi atau kosong.

“Jadi tersangka ini, sebelum menjalankan aksinya dia melihat situasi di dalam rumah terlebih dahulu. Ketika tuan rumah tidak berada di tempat, disitulah tersangka mengambil handphone,” jelas Jovan.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini usai Polres Parimo menerima laporan warga, atas tindak pidana pencurian dibeberapa lokasi dengan modus yang sama, sepanjang Maret hingga April 2024.

Polres Parimo pun langsung menindaklanjutinya, dengan melakukan penyelidikan serta mengumpuljan informasi terkait identitas pelaku.

“Setelah kami melakukan pengintaian selama beberapa hari, Tim Resmob Polres Parimo berhasil menangkap tersangka, tepatnya di Kecamatan Ampibabo,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah

Diketahui, kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian ini, mencapai  Rp4.100,000. Atas aksinya, pelaku disangkakan dengan pasal 362 jo pasal 65 KUHP, ancaman penjara lima tahun.

Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menparekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Investasi Pariwisata Berkelanjutan

Next Post

Rakor Organisasi se-Sulteng, Sekda Novalina: Sarana Tingkatkan Birokrasi Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In