the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Warga Parimo Lantaran Gasak Enam Unit Handphone

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Warga Parimo Lantaran Gasak Enam Unit Handphone

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, didampingi Kasat Reskrim AKP Anang Mustaqim dan Kasi Humas AKP Jan Turangan, menunjukan barang bukti handphone dalam pengungkapan kasus pencurian, Rabu, 6 Juni 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Seorang pria inisial A, warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi lantaran menggasak enam unit handphone.

Pelaku ditangkap, di jalan Trans Sulawesi Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, usai Polres Parimo melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan warga di Kecamatan Pangi, Kecamatan Parigi Utara.

Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handpone di RSUD Luwuk

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Handphone yang dicuri, berbagai merk,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Raegan Samual, saat konfrensi pers, di Parigi, Rabu, 5 Juni 2024.

Saat melakukan aksi pencurian, tersangka berpura-pura bertamu ke rumah warga yang memang sudah menjadi target incaran.

Tidak menunggu lama, tersangja langsung mengambil handphone, ketika melihat keadaan rumah yang didatanginya sepi atau kosong.

“Jadi tersangka ini, sebelum menjalankan aksinya dia melihat situasi di dalam rumah terlebih dahulu. Ketika tuan rumah tidak berada di tempat, disitulah tersangka mengambil handphone,” jelas Jovan.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini usai Polres Parimo menerima laporan warga, atas tindak pidana pencurian dibeberapa lokasi dengan modus yang sama, sepanjang Maret hingga April 2024.

Polres Parimo pun langsung menindaklanjutinya, dengan melakukan penyelidikan serta mengumpuljan informasi terkait identitas pelaku.

“Setelah kami melakukan pengintaian selama beberapa hari, Tim Resmob Polres Parimo berhasil menangkap tersangka, tepatnya di Kecamatan Ampibabo,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah

Diketahui, kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian ini, mencapai  Rp4.100,000. Atas aksinya, pelaku disangkakan dengan pasal 362 jo pasal 65 KUHP, ancaman penjara lima tahun.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menparekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Investasi Pariwisata Berkelanjutan

Next Post

Rakor Organisasi se-Sulteng, Sekda Novalina: Sarana Tingkatkan Birokrasi Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d