the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Target Eliminasi TBC, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pusat hingga Daerah

the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Target Eliminasi TBC, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pusat hingga Daerah

Menko PMK, Muhadjir Effendy bersama Mendagri, Muhammad Tito Karnavia, saat memberikan arahan dalam Kick Off Rapat Koordinasi Penanggulangan TBC, di Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. (Foto; istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah menargetkan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030.

“Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC, pemerintah telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis,” kata Muhadjir, saat memberikan arahan dalam Kick Off Rapat Koordinasi  Penanggulangan TBC, di Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga: Dinkes Parimo Gencar Skrining TBC untuk Deteksi Penderita

Ia mengatakan, Perpres No. 67 Tahun 2021 ini, mengamanatkan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) di tingkat pusat serta provinsi, kabupaten dan kota.

Baca Juga

Sejumlah Daerah Belum Miliki RAD TBC, Mendagri Dorong Kepala Daerah Lebih Serius

Mendagri Bakal Konsolidasikan Kepala Daerah Dukung Penguatan Pendidikan Dasar dan Menengah

Wamendagri Dampingi Menko PMK Tinjau Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024, menargetkan angka kejadian TBC menjadi 297 per 100.000 penduduk pada tahun 2024.

“Sementara, Perpres No. 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC, menargetkan untuk eliminasi TBC pada tahun 2030, dengan penurunan angka kejadian menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk dan angka kematian menjadi 6 jiwa per 100.000 penduduk,” ujarnya.

Ia meyampaikan Presiden Joko Widodo berkomitmen tinggi dalam upaya percepatan penanggulangan tuberkulosis, dan telah memberikan arahan dalam Rapat Terbatas (Ratas), pada Juli 2023,

Sehingga, penanggulangan TBC digerakkan secara besar-besaran, seperti penanggulangan COVID-19 untuk mencapai cita-cita Eliminasi TBC 2030.

“Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengonsolidasikan provinsi, kabupaten dan kota, untuk mengimplementasikan percepatan penanggulangan TBC di daerah menuju Eliminasi 2030,” ungkapnya.

Baca Juga: 200 Anak Jalani Sunat Masal yang Digelar TBM Axis FK UNTAD Palu

Di sisa waktu enam tahun menuju Eliminasi 2030 dan meraih cita-cita Visi Indonesia Emas 2045, perlu memperkuat upaya kolaborasi untuk percepatan penanggulangan TBC di tingkat pusat hingga daerah.

“Peran para kepala daerah sangat penting untuk memastikan terlaksananya 9 Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam penanganan TBC sesuai amanah Perpres No. 67 Tahun 2021,” pungkasnya.

Tags: #EliminasiTBC2030#MenkoPMK
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Rusdy Mastura Resmikan Podcast Megalist DKIPS Sulteng

Next Post

Polda Sultra Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Lapas, Sita Sabu 1,3 Kg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In