the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Sulteng Setujui Empat Raperda Usulan Eksekutif

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sulteng Setujui Empat Raperda Usulan Eksekutif

DPRD Sulteng setujui empat Raperda usulan eksekutif, dalam rapat paripurna, Senin, 24 Juni 2024. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – DPRD Sulawesi Tengah menyetujui, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam rapat paripurna, Senin, 24 Juni 2024.

Rapat paripurna masa persidangan III-2024 ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Novalina.

Baca Juga: Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Empat Raperda Usulan Eksekutif

Empat regulasi daerah yang disetujui tersebut, yakni Raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perada) Nomor 01 Tahun 2015, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dan Reperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Saya mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang baru saja menyetujui empat Raperda menjadi Perda, dalam pembahasan tingkat satu,” kata Sekda Novalina.

Ia  menuturkan, dengan disetujuinya empat Raperda menjadi Perda, maka pemerintah daerah melalui perangkat daerah pengampuh tugas dan fungsi masing-masing, telah memiliki aspek legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Bahkan, diharapkan akan bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan periode 2021-2026, yakni, gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.

Baca Juga: Studi Tiru DPRD Kaltim di Sulteng, Bahas Reperda Pajak dan Retribusi

Novalina pun mengingatkan, sebagai tindak lanjut disetujuinya Raperda yang baru ini, masing-masing kepala perangkat daerah segera melakukan sosialisasi  ke perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Selain itu, segera menyusun rancangan peraturan Gubernur, tentang peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah dimaksud, dengan berkoordinasi pada Biro Hukum,” pungkasnya.

Tags: #DPRDSulteng#SekdaNovalina#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Sanjung Kepemimpinan Irwan-Samuel

Next Post

Polda Sulteng Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In