the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polwan Polres Buol Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri

the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polwan Polres Buol Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri

Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat perwira Polwan di jajarannya, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: Istimewa)

BUOL, theopini.id – Kapolres Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, AKBP Handri Wira Suriyana memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) perwira Polisi Wanita (Polwan) di jajarannya.

Upacara PTDH ini, digelar di lapangan upacara Mako Polres Buol, secara In Absensia atau tanpa kehadiran personil yang bersangkutan, Senin pagi, 8 Juli 2024.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, Dua Personel Brimob Polda Sulteng di PTDH

“Saya minta kepada seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin, serta menjaga etika,” kata AKBP Handri Wira Suriyana, dalam arahannya.

Baca Juga

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Ia juga meminta anggotanya agar tetap berbuat sesuai dengan norma, dan jalur yang digariskan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kapolres Buol mengajak para personel di jajarannya untuk menjadikan peristiwa PTDH ini, sebagai contoh dan pelajaran.

“Upacara semacam ini, seyogyanya tidak terjadi. Namun secara terpaksa kita harus lakukan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” ujarnya.

Selaku pemimpin, ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan baik, dan penuh disiplin.

Tetapi peringatan itu, diabaikan dan dianggap remeh. Sehingga, yang bersangkutan harus menanggung akibatnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Buol, IPDA Ridwan menjelaskan, penerbitan PTDH telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang.

Bahkan, kata dia, telah sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang KKEP.

Baca Juga: Tiga Personel Polres Buol Berpangkat Bripka dan Bripda Dipecat

“Pelanggar masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, ada hal yang menurut anggapan pimpinan, yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri,” jelasnya.

Sehingga, terbit Skep Kapolri Nomor: KEP/878/VI/2024, tertanggal 3 Juni 2024, tentang PTDH terhitung mulai pada 30 Juni 2024.

Tags: #KabupatenBuol#PolwanPolresBuol#PTDH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemda

Next Post

Calon Anggota Paskibraka Sulteng Mulai Jalani Pemusatan Latihan dan Pendidikan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In