Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan di Bahodopi

MOROWALI, theopini.idKepolisian Resor (Polres) Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah menangkap Polisi gadungan yang melakukan tindak pidana penipuan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, pada  Selasa, 16 Juli 2024.

Baca Juga: Seorang Wanita Merugi Rp1 Miliar Akibat Ulah Polisi Gadungan

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi mengenai adanya pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian,”kata Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Agus Salim, di Morowali, dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Juli 2024.

Setelah menerima informasi tersebut, kata dia, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial ARS (50), asal Kota Makassar.

Saat ditangkap, tersangka sedang melakukan aksi penipuan terhadap pemilik kios di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku telah melakukan beberapa kali tindak pidana penipuan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Polda untuk memperdaya korban serta menawarkan barang-barang hasil sitaan, seperti BBM, tabung gas, Handphone, dan kendaraan hasil lelang.

“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor Handphone dan pindah ke daerah lain,” terang.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang tunai hasil penipuan sebesar Rp 5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit Handphone, satu unit kendaraan roda dua.

Baca Juga: PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati, dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas.

“Polres Morowali terus berupaya untuk memberantas tindak Kriminal, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.