the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan di Bahodopi

the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan di Bahodopi

Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali menangkap Polisi Gadungan yang Tipu sejumlah warga, di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, pada Selasa, 16 Juli 2024. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah menangkap Polisi gadungan yang melakukan tindak pidana penipuan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, pada  Selasa, 16 Juli 2024.

Baca Juga: Seorang Wanita Merugi Rp1 Miliar Akibat Ulah Polisi Gadungan

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi mengenai adanya pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian,”kata Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Agus Salim, di Morowali, dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Juli 2024.

Setelah menerima informasi tersebut, kata dia, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial ARS (50), asal Kota Makassar.

Saat ditangkap, tersangka sedang melakukan aksi penipuan terhadap pemilik kios di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku telah melakukan beberapa kali tindak pidana penipuan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Polda untuk memperdaya korban serta menawarkan barang-barang hasil sitaan, seperti BBM, tabung gas, Handphone, dan kendaraan hasil lelang.

“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor Handphone dan pindah ke daerah lain,” terang.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang tunai hasil penipuan sebesar Rp 5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit Handphone, satu unit kendaraan roda dua.

Baca Juga: PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati, dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas.

“Polres Morowali terus berupaya untuk memberantas tindak Kriminal, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTindakPidanaPenipuan#polisigadungan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda yang Salurkan Dana Pikada 100% Dapat Penghargaan dari Kemendagri

Next Post

BPKAD Parimo Gelar Rapat Penyaluran DAK Fisik 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d