the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan di Bahodopi

the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan di Bahodopi

Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali menangkap Polisi Gadungan yang Tipu sejumlah warga, di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, pada Selasa, 16 Juli 2024. (Foto: Istimewa)

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah menangkap Polisi gadungan yang melakukan tindak pidana penipuan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, pada  Selasa, 16 Juli 2024.

Baca Juga: Seorang Wanita Merugi Rp1 Miliar Akibat Ulah Polisi Gadungan

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi mengenai adanya pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian,”kata Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Agus Salim, di Morowali, dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Setelah menerima informasi tersebut, kata dia, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial ARS (50), asal Kota Makassar.

Saat ditangkap, tersangka sedang melakukan aksi penipuan terhadap pemilik kios di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku telah melakukan beberapa kali tindak pidana penipuan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Polda untuk memperdaya korban serta menawarkan barang-barang hasil sitaan, seperti BBM, tabung gas, Handphone, dan kendaraan hasil lelang.

“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor Handphone dan pindah ke daerah lain,” terang.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang tunai hasil penipuan sebesar Rp 5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit Handphone, satu unit kendaraan roda dua.

Baca Juga: PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati, dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas.

“Polres Morowali terus berupaya untuk memberantas tindak Kriminal, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: #KasusTindakPidanaPenipuan#polisigadungan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda yang Salurkan Dana Pikada 100% Dapat Penghargaan dari Kemendagri

Next Post

BPKAD Parimo Gelar Rapat Penyaluran DAK Fisik 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In