the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Rilis Indeks Integritas 2021, KPK Terapkan Tujuh Elemen Penilaian

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Rilis Indeks Integritas 2021, KPK Terapkan Tujuh Elemen Penilaian

Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Theopini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerapkan tujuh elemen penilaian dalam survey indeks intergritas 2021, yang akan diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Dalam survei tersebut terdapat tujuh elemen yang dinilai, yaitu pengelolaan pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh (Trading in Influence), pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com, Kamis 23 Desember 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil SPI, risiko korupsi masih ditemukan menyebar di hampir seluruh instansi di antaranya adalah penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi.

Kemudian, Intervensi (Trading in influence) baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang paling banyak terjadi di instansi pusat (Kementerian/Lembaga).

Terakhir adalah korupsi dalam promosi/mutasi (jual beli jabatan) dan yang banyak terjadi adalah di lingkungan pemerintah kabupaten.

“Kita berharap, di tahun-tahun mendatang, tentu kita akan tetap melakukan SPI. Kita tidak boleh tergantung dengan produk-produk ataupun hal-hal yang memang banyak kita dengar, tetapi tentu lah kita harus bangga dengan produk, dan karya anak bangsa kita,” ucapnya.

Menurut dia, survei yang dilakukan pada 98 kementerian/lembaga, di 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota dengan responden 255.010 orang itu merupakan yang terbesar dan pernah KPK lakukan.

“Launching Survei Penilaian Integritas tahun 2021, mengukur tingkat korupsi di Indonesia. Saya kira survei ini mungkin survei yang terbesar yang kita lakukan,” ujar Firli.

Adapun indeks integritas nasional ini, dilakukan melalui persepsi dan pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.

Dari survei tersebut diperoleh indeks integritas nasional SPI dengan skor 72,43 dari target tahun 2021, yaitu skor 70 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Kami sungguh berharap, dengan survei ini akan memberikan masukan kepada kita semua selaku anak bangsa yang berperan dalam melaksanakan orkestrasi pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ucapnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Berkas Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Kayuboko Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

Beredar di Medsos, Oknum Polri Diduga Keroyok Bocah 14 Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Bupati Parimo Dorong Perpustakaan Hadir di Setiap Desa

Bupati Parimo Dorong Perpustakaan Hadir di Setiap Desa

29 Oktober 2026
Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

29 Oktober 2026
Kantor SAR Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Edukasi Keselamatan

Kantor SAR Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Edukasi Keselamatan

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d