the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Parimo, Kesimpulan Hanya Diserahkan Tanpa Dibacakan

the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Parimo, Kesimpulan Hanya Diserahkan Tanpa Dibacakan

Musyawarah terbuka penyelesaian sengketa Pilkada di Parimo, dengan agenda pembacaan kesimpulan, Selasa, 1 Oktober 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menggelar musyawarah terbuka penyelesaian sengketa hasil penelitian berkas persyaratan calon.

Musyawarah terbuka yang dimulai sekitar pukul 14.40 WITA, Selesa, 1 Oktober 2024 ini, mengagendakan pembacaan kesimpulan dari pihak pemohonan Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid serta termohon KPU Parimo.

Baca Juga: Amrullah-Ibrahim Hadirkan Pemberi Keterangan dan Saksi Ahli di Sidang Ajudikasi

Namun kesimpulan tersebut hanya diserahkan, tanpa dibacakan sesuai kesepakatan para pihak melalui kuasa hukumnya, di depan Majelis Musyawarah yang diketuai Muhammad Rizal.

“Hal ini, sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020. Di mana, kesimpulan dapat diserahkan atau dibacakan langsung,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra, usai Musyawarah Terbuka.

Sebelumnya, kata dia, Majelis Musyawarah telah memberikan kesempatan kepada pihak pemohon dan termohon, untuk memilih jalur pembacaan kesimpulan.

Ia mengatakan, kesimpulan dari para pemohon dan termohon ini, nantinya akan termuat dalam putusan yang akan dibacakan Majelis Musyawarah.

“Kita belum mengetahui seluruh poin dalam kesimpulan itu. Semuanya, akan termuat pada pembacaan putusan. Tidak ada yang dikurang atau ditambah,” tukasnya.

Baca Juga: KPU Parimo Hadirkan Dua Saksi Fakta di Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada

Hingga musyawarah terbuka dengan agenda kesimpulan ini, Herman menegaskan, Bawaslu Parimo akan tetap bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihat tertentu.

Diketahui, musyawarah terbuka dengan agenda pembacaan putusan rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 13.00 WITA.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#KPUParimo#KPURI#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Prinsip Kehati-hatian dalam Penyerapan APBD 2024

Next Post

Jaksa Eksekusi Oknum Kades Terdakwa Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d