the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Amankan 1 Kg Sabu di Kota Palu yang Siap Diedarkan ke Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Amankan 1 Kg Sabu di Kota Palu yang Siap Diedarkan ke Parimo

Tampak terduga pelaku pengadar bersama 1 Kg sabu yang berhasil diamankan Polda Sulawesi Tengah. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg) di Kota Palu.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah di Jalan I Gust8 Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 20.30 WITA, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: BNN Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 19,8 Kg

“Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria inisial RGA asal Marawola, Kabupaten Sigi,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Po Djoko Wienartono di Palu, Jum’at, 22 November 2024.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kotaraya, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam bungkusan teh Cina, dengan berat bruto 1018,61 gram yang disembunyikan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain 1 Kg sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone, sepeda motor, dan alat pembungkus.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Beberkan Pengungkapan Kasus Narkoba Tiga Tahun Terakhir

Ia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda di Sulawesi Tengah.

“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan sabu di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

Tags: #DesaKotaraya#KabupatenSigi#KecamatanMarawola#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Masa Tenang dan Voting Day, Bawaslu Perkuat Pengawasan Lewat Sosialisasi

Next Post

Ribuan Pendukung Padati Kampanye Akbar Erwin-Sahid di Tinombo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In