the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Amankan 1 Kg Sabu di Kota Palu yang Siap Diedarkan ke Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Amankan 1 Kg Sabu di Kota Palu yang Siap Diedarkan ke Parimo

Tampak terduga pelaku pengadar bersama 1 Kg sabu yang berhasil diamankan Polda Sulawesi Tengah. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg) di Kota Palu.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah di Jalan I Gust8 Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 20.30 WITA, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: BNN Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 19,8 Kg

“Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria inisial RGA asal Marawola, Kabupaten Sigi,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Po Djoko Wienartono di Palu, Jum’at, 22 November 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kotaraya, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam bungkusan teh Cina, dengan berat bruto 1018,61 gram yang disembunyikan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain 1 Kg sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone, sepeda motor, dan alat pembungkus.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Beberkan Pengungkapan Kasus Narkoba Tiga Tahun Terakhir

Ia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda di Sulawesi Tengah.

“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan sabu di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKotaraya#KabupatenSigi#KecamatanMarawola#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Masa Tenang dan Voting Day, Bawaslu Perkuat Pengawasan Lewat Sosialisasi

Next Post

Ribuan Pendukung Padati Kampanye Akbar Erwin-Sahid di Tinombo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d