Polda Sulteng Amankan 1 Kg Sabu di Kota Palu yang Siap Diedarkan ke Parimo

PALU, theopini.idPolda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg) di Kota Palu.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah di Jalan I Gust8 Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 20.30 WITA, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: BNN Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 19,8 Kg

“Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria inisial RGA asal Marawola, Kabupaten Sigi,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Po Djoko Wienartono di Palu, Jum’at, 22 November 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kotaraya, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

BACA JUGA:  Pansus DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan LHP-BPK

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam bungkusan teh Cina, dengan berat bruto 1018,61 gram yang disembunyikan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain 1 Kg sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone, sepeda motor, dan alat pembungkus.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Sempat Viral, Polres Banggai Tangkap Pelaku Aniaya Pacar di Luwuk

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Beberkan Pengungkapan Kasus Narkoba Tiga Tahun Terakhir

Ia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda di Sulawesi Tengah.

“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan sabu di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

Komentar