the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Komisioner KPU Parimo Tolak Temui AMPD saat Aksi Unjuk Rasa

the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Komisioner KPU Parimo Tolak Temui AMPD saat Aksi Unjuk Rasa

Pembakaran ban bekas warnai aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Parimo, Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak untuk menemui ratusan massa saat aksi unjuk rasa, Rabu sore, 4 November 2024.

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Parimo ini, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Parimo, sekitar 16.00 WITA.

Baca Juga: KNPI Parimo Kecam Tindakan Represif Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Kedatangan mereka ke KPU, untuk menyampaikan sejumlah permasalahan yang terjadi saat proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo.  

“Banyak kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan demokrasi kali ini, di Kabupaten Parimo. Umumnya di Sulawesi Tengah,” kata Fadli, salah satu orator dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Salah satu permaslahan yang terjadi, menurutnya, disebabkan oleh surat edaran KPU RI yang dikeluarkan saat mendekati hari pemungutan suara Pilkada.

Di mana dalam surat edaran tersebut, mengatur tentang penggunaan Kartu Identitas Penduduk (KTP) sebagai syarat wajib pilih memberikan hak pilihnya.

“Aturan dalam surat edaran itu, menyebabkan hampir 100 ribu lebih, masyarakat kehilangan hak pilihnya,” tukasnya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Parimo diminta untuk menemui perwakilan massa aksi unjuk rasa, untuk menyampaikan jawaban terkait permasalahan tersebut.

Akan tetapi, permintaan massa aksi unjuk rasa ditolak oleh seluruh Komisioner KPU Parimo. Merasa tak mendapatkan respon, mereka pun melanjutkan menuju ke Kantor Bawaslu, dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian.

Berbeda dengan KPU, lima Komisioner Bawaslu Parimo merespon permintaan untuk menemui ratusan massa aksi unjuk rasa.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Parimo yang menerima langsung ratusan massa menyampaikan apresiasinya tindakan AMPD sebagai bentuk demokrasi.

“Saya berharap, apa yang dilakukan aliansi semata-mata untuk kebaikan daerah,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan berbagai permasalahan dan laporan dalam penyelenggaran Pilkada, yang saat ini sedang diproses Bawaslu Parimo.

Baca Juga: Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Dikecam Koalisi Organisasi Pers

Selanjutnya, perwakilan massa aksi unjuk rasa memberikan dokumen laporan kepada Bawaslu Parimo untuk ditindak lanjuti, sesuai dengan tuntutan mereka.

Baca Juga:

Pantaun media ini, aksi unjuk rasa juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan Kantor KPU Parimo, sebagai bentuk protes.

Setelah mendatangi Kantor Bawaslu Parimo, aksi unjuk rasa pun berakhir dan ratusan massa AMDP Parimo bubar secara tertib.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AMPDParimo#KPUParimo#parigimoutong#PilkadaParimo#PilkadaSerentak2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Unggul 16 Kecamatan, Erwin-Sahid Raup 81.129 Suara di Pilkada Parimo

Next Post

Tim Labfor Makassar Olah TKP Kebakaran Kantor KPUD Morowali

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d