MAGELANG, theopini.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para kepala daerah pentingnya memperkuat HAM dalam melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, penguatan HAM menjadi poin pertama Asta Cita, yakni ‘Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM’. Sehingga memayungi poin lainnya.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Pendampingan IRH
“Jadi kalau Bapak tidak melaksanakan HAM di daerah, maka Bapak menentang [Asta Cita] nomor satu,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah yang berlangsung di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 26 Februari 2025.
Ia menjelaskan, ada tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah dalam menjalankan HAM. Hal itu di antaranya pengarusutamaan, pemajuan, dan penegakan HAM.
Pengarusutamaan HAM, dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menyusun kebijakan daerah perlu didasarkan pada nilai-nilai HAM.
Dengan demikian, dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan HAM lebih menyeluruh, seperti membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.
Selain itu, ia menjelaskan, Presiden Prabowo memberikan kekuatan penuh terhadap sektor HAM. Hal ini, menjadi dukungan penting dalam melaksanakan program prioritas yang telah disusun.
Bahkan, ia juga membentuk Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh daerah, sehingga pelaksanaan HAM lebih optimal.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal rutin menggelar Rapat Koordinasi HAM Nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Forum tersebut nantinya bakal melibatkan para kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pigai juga memberikan sertifikat kepada para kepala daerah yang menjadi peserta retret.
Baca Juga: Sulteng Raih Predikat Peduli HAM 2024, Bukti Komitmen Terhadap Kemanusiaan
Menteri Pigai menilai, para kepala daerah yang mengikuti paparannya telah berpartisipasi dalam memperkuat HAM.
“Dengan sertifikat tersebut, para kepala daerah dapat lebih semangat dalam menjaga HAM,” pungkasnya.















