the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Sulteng: IPR Solusi Bagi Rakyat untuk Nikmati Hasil Pertambangan

the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Sulteng: IPR Solusi Bagi Rakyat untuk Nikmati Hasil Pertambangan

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid. (Foto: Rifai Pakaya)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Anwar Hafid mengatakan, Izin Pertambagan Rakyat (IPR) merupakan sulusi bagi rakyat untuk menikmati hasil pertambangan, seperti emas dan lainnya.

Dengan terbitnya IPR, kata dia, aktivitas pertambangan ilegal yang dikelola masyarakat bisa menjadi legal, dan hasilnya dapat dinikmati rakyat.

Baca Juga: Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR di Parimo Harus Libatkan FPR

“IPR itu bagi saya adalah solusi bagi rakyat. Supaya rakyat kita bisa menikmati hasil dari pertambagan emas, dari pada orang luar yang datang untuk menikmati kekayaan alam kita,” ujar Gubernur Anwar Hafid saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu, 8 Maret 2025.

Hanya saja, untuk menerbitkan IPR ada beberapa catatan, di antaranya,  harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang direkomendasikan pemerintah kabupaten.

“Saya kalau pak Bupati Parimo memberikan rekomendasi sesuai dengan RTRW, sebagai pemilik wilayah, insya allah akan saya tindak lanjuti sepanjang tata ruang kita sudah sesuai,” tegasnya.

Kabupaten Parimo, merupakan salah satu penyangga pangan di Sulawesi Tengah.  Olehnya, ia berharap, aktivitas pertambangan tidak menghilangkan daerah pangan di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan dan Penetapan hingga Terbitnya IPR di Parimo

Diketahui, terdapat tiga IPR di Kabupaten Parimo. Penerbitan ini sempat berpolemik, karena belum mengantongi rekomendasi tata ruang karena tidak sesuai dengan RTRW.

Belum lagi, terdapat pengusulan sebanyak 27 IPR, yang berlokasi di Desa Air Panas,  Kayuboko, Kecaman Parigi Barat, dan Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#IPRParimo#MenteriESDM#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Melinda Aksa dan Permabudhi Sulsel Salurkan Sembako Bagi Petugas Kebersihan

Next Post

Warga Poso Pesisir Serahkan Senjata dan Amunisi ke Polisi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d