the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morut Tetapkan Kaur Keuangan Desa Peonea Tersangka Korupsi APBDes

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morut Tetapkan Kaur Keuangan Desa Peonea Tersangka Korupsi APBDes

Polres Morut gelar konfrensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi APBDes, Kamis, 13 Maret 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

MORUT, theopini.id – Kaur Keuangan Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah berinisial ART alias R, ditetapkan sebagai tersangka.

ART alias R ditetapkan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Morowali Utara (Morut), usai melakukan gelar perkara, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga: Polres Morut Tangkap 17 Pengedar dan Sita Sabu Seberat 85,88 Gram

“Penahanan saudara R sudah dilaksanakan selama 20 hari di Rutan Polres Morut, terhitung sejak Rabu 12 Maret hingga 31 Maret 2025,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling saat konfrensi pers, Kamis, 13 Maret 2025.

Ia mengatakan, ART alias R ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 dan 2024, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 648.692.101,00.

Motif tersangka R melakukan penyelewengan uang negara tersebut, menurutnya, karena tergiur dengan investasi yang ternyata bodong.

“Selanjutnya pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk melunasi kredit tersangka di Bank Mandiri Poso,” bebernya.

Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang ada, ART alias R merupaka tersangka utama dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polres Morut Amankan Dua Terduga Pelaku

Meskipun demikian, Polres Morut tetap melakukan pendalaman untuk memastikan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

“Tentunya dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. Namun saat ini, tersangka utama adalah R,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaPeonea#KabupatenMorut#Sulteng
Previous Post

Mendes PDT Gandeng PBNU, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa

Next Post

Gubernur Sulteng Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Rum Parampasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 1 km BaratDaya TOMOHON-SULUT

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

2 November 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 169 km BaratLaut TANIMBAR

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

28 Oktober 2026
Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

27 Oktober 2026
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

29 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Pemda Parimo Siapkan Konsolidasi Tanah untuk Buka Akses Jalan ke Lokasi Kodim

Pemda Parimo Siapkan Konsolidasi Tanah untuk Buka Akses Jalan ke Lokasi Kodim

27 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d