the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkara Korupsi Mantan Kades Bambalemo Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Korupsi Dana Pilkada: Ketua KPU Parimo Diperiksa, Pelapor Segera Dipanggil

Kejari Parimo melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana Pilkada 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan segera melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Bambalemo, Kecamatan Parigi, ke Pengadilan Negeri Palu.

“Minggu depan, kami berencana melakukan pelimpahan ke Pengadilan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Parigi, Irwanto, SH, di Parigi, Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga: Usai Diperiksa Jaksa, PPK Bawaslu Sulteng Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi

Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Bambalemo pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Berkas perkaranya, kata dia, sempat dilimpahkan penyidik Polres Parimo ke Kejari pada Februari 2025, namun dinyatakan belum lengkap atau P-19.

Setelah mendapat petunjuk dari Kejari Parigi, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap (P-21) pada 20 Mei 2025.

Tahap II kemudian dilakukan oleh penyidik Polres Parimo dengan menyerahkan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara ke penuntut umum pada Rabu, 4 Juni 2025.

“Posisi kasus ini, tersangkanya adalah mantan Kades berinisial IA yang menjabat pada periode 2016–2022. Dia masih aktif sebagai ASN di Dinas PUPRP Parimo,” jelas Irwanto.

Selama periode 2016 hingga 2021, IA diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp336 juta, berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Daerah Parimo.

Kerugian tersebut, terdiri dari ketekoran kas pada belanja kegiatan sebesar Rp319 juta, dan sisanya berasal dari pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan APBDes.

Contohnya, anggaran untuk pemeliharaan jalan desa sebesar Rp150 juta, namun realisasi hanya Rp10 juta. Sementara untuk kegiatan penanggulangan bencana, dari anggaran Rp124 juta, seluruhnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Kasus Korupsi APBDes Matabas Bunta Dilimpahkan ke Jaksa

“Tersangka IA telah mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Lapas Kelas III Parigi,” tukasnya.

Atas tindakannya, IA didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Tags: #DesaBambalemo#KadesBambalemo#KecamatanParigi#KorupsiDanaDesa#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menpar Tegaskan Komitmen Lindungi Raja Ampat: Pariwisata Berkelanjutan Prioritas Utama

Next Post

Ribuan Warga Palu Salat Idul Adha di Mapolda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In