PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 24 kasus baru malaria di Kecamatan Moutong.
Temuan ini, cukup mengkhawatirkan, mengingat Kabupaten Parimo sebelumnya telah dinyatakan sebagai daerah eliminasi malaria pada 2024.
“Setelah dilakukan pemantauan dan survei oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah, ditemukan kasus malaria di sana (Moutong),” ujar Plt Kepala Dinkes Parimo, I Gede Widiadha, di Parigi, Kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga: Dinkes Parimo Gelar Rapat Lintas Sektor Persiapan Eliminasi Malaria
Menurutnya, lonjakan kasus disebabkan oleh masuknya warga dari Provinsi Gorontalo ke wilayah pertambangan ilegal di Kabupaten Parimo, yang kemudian memicu penyebaran lokal penyakit tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Dinkes Parimo segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Salah satunya melalui rapat evaluasi di internal Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, yang turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Parimo, Hestiwati Nanga.
“Beliau hadir untuk memberikan arahan dan masukan strategis dalam penanggulangan malaria. Langkah-langkahnya sudah kami persiapkan, mudah-mudahan bisa segera tertangani,” kata Gede.
Langkah yang telah diambil antara lain dengan menyurati Pemerintah Provinsi Gorontalo agar menangani penyebaran malaria di wilayah mereka.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan TNI/Polri di tingkat kecamatan guna memantau mobilitas masyarakat ke wilayah Moutong.
“Sayangnya, banyak pendatang tidak masuk melalui jalur resmi yang dijaga petugas. Mereka menggunakan jalan tikus menuju area tambang. Ini menjadi kendala tersendiri bagi kami,” ungkapnya.
Gede menambahkan, 24 kasus teridentifikasi berasal dari kawasan tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong. Namun, setelah dilakukan penanganan, jumlahnya berhasil ditekan menjadi 12 kasus.
Baca Juga: Eliminasi Malaria, Warga Diimbau Terapkan Perilaku Hidup Sehat
Ia juga menegaskan, meraih status eliminasi malaria bukan hal mudah. Selama bertahun-tahun, Dinkes Parimo melakukan berbagai upaya untuk menurunkan jumlah kasus secara signifikan.
“Eliminasi bukan berarti nol kasus, tapi menurunnya angka penyebaran secara drastis. Karena itu, berdasarkan penilaian tim independen dari pusat, Kabupaten Parimo dianggap layak menerima sertifikat bebas malaria,” pungkas Gede.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar