PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, merekomendasikan peningkatan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria menjadi Status Siaga Darurat Bencana Non-Alam KLB Malaria.
Rekomendasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A. Tiangso, di Pusdalops BPBD Parimo, Senin, 11 Agustus 2025. Rapat diikuti peserta secara langsung dan melalui video konferensi.
Baca Juga: Tinjau Kasus Malaria, Kemenkes Dorong Aksi Cepat Pemda Parimo
Rapat menghasilkan tiga keputusan utama:
- Merekomendasikan penetapan status Siaga Darurat KLB Malaria kepada Bupati.
- Menetapkan prioritas utama pada pencegahan dan pengendalian penyebaran malaria.
- Membentuk Satgas Penanganan KLB Malaria yang melibatkan lintas sektor dari tingkat desa hingga kabupaten.
Sekda Zulfinasran menegaskan, pembentukan Satgas akan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengendalikan penyebaran malaria.
“Penanganan dan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan semua pihak, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lonjakan Kasus Malaria di Parimo
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo mencatat 147 kasus malaria terkonfirmasi, dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Moutong.
Data Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) juga menunjukkan, sejak 2025 sekitar 75% kasus merupakan penularan lokal (indigenous), setelah sebelumnya Kabupaten Parimo dinyatakan berhasil mencapai status eliminasi malaria.
Baca Juga: Status Siaga Malaria Belum Ditetapkan, BPBD Parimo Masih Tunggu Penetapan KLB
Penetapan status Siaga Darurat ini diharapkan menjadi langkah cepat dan efektif untuk menekan lonjakan kasus malaria, tantangan yang kembali muncul setelah capaian eliminasi.
Dengan pembentukan Satgas dan koordinasi lintas sektor, pemerintah optimistis penanganan dapat dilakukan lebih sistematis dan responsif terhadap perkembangan di lapangan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar