the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Ilegal Marak, ARPK Tagih Janji Penertiban Pemerintah dan Polisi

the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tambang Ilegal Marak, ARPK Tagih Janji Penertiban Pemerintah dan Polisi

Bupati H Erwin Burase dan Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menerima audiensi Aliansi Rakyat Peduli Keadilan di ruang rapat Bupati, Senin, 8 September 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Polemik tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) yang secara langsung menemui Bupati H Erwin Burase dan Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, Senin, 8 September 2025.

Belasan warga tergabung dalam aliansi itu, diterima di ruang rapat Bupati Parimo. Kehadiran mereka membawa tuntutan serius, yakni hentikan tambang ilegal yang kian marak dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Parimo Instruksikan Hentikan Aktivitas Tambang, Logging, dan Fishing Ilegal

Perwakilan ARPK, Fandi, menilai aktivitas tambang liar selama ini lebih menguntungkan investor ketimbang warga lokal. Sementara masyarakat harus menanggung kerugian berupa kerusakan alam hingga ancaman keselamatan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Investor datang hanya mengambil sumber daya alam, lalu pergi begitu saja. Yang tersisa hanyalah kerusakan dan penderitaan masyarakat. Kami tidak ingin lagi ada korban nyawa, apalagi jika sampai muncul gerakan besar-besaran akibat lambannya penanganan,” tegasnya, mengingatkan peristiwa protes 2021–2022 yang menelan korban jiwa.

Keresahan itu, juga dirasakan warga Bosagon, Taslim. Ia menceritakan, masyarakat sudah berulang kali mengadu hingga ke tingkat provinsi, bahkan ke Polda Sulawesi Tengah, namun janji penutupan tambang tidak pernah terealisasi.

“Dulu kami sudah membuat surat aduan, bahkan menemui pihak provinsi. Saat itu sempat dijanjikan penutupan, tapi kenyataannya tambang tetap berjalan. Akibatnya sawah banyak yang terlantar, sungai tercemar, dan masyarakat yang paling dirugikan,” ungkapnya.

Taslim menilai, pemerintah daerah dan kepolisian memiliki kewenangan moral, sekaligus hukum untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Ia mengingatkan, agar bupati sebagai pemimpin daerah tidak menutup mata terhadap dampak sosial, ekonomi, hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menanggapi itu, Bupati Parimo, H Erwin Burase menyatakan, apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam ARPK.

Ia menegaskan, pemerintah bersama kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari sosialisasi, instruksi kepada camat dan kepala desa, hingga evaluasi wilayah rawan tambang.

“Kami sudah mengeluarkan surat kepada camat dan kepala desa untuk menjaga wilayah masing-masing agar tidak dimasuki pihak luar. Penertiban memang tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi akan dilakukan secara bertahap. Ini sudah masuk dalam program 100 hari kerja, dan akan terus dievaluasi,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Malaria Meningkat, Bupati Parimo Siap Tertibkan Tambang Ilegal

Menurut dia, penertiban tambang ilegal tidak hanya sekadar menghentikan aktivitas penambangan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen mencari solusi jangka panjang agar konflik sosial dan kerusakan ekologis tidak berulang.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#AliansiRakyatPeduliKeadilan#ErwinBurase#KrisisLingkungan#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Tegaskan Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Ilegal Wajib Ditutup

Next Post

Bapenda Parimo Tekankan Transparansi dan Edukasi Pajak Lewat Penagihan PBB-P2

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In