the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Ilegal Marak, ARPK Tagih Janji Penertiban Pemerintah dan Polisi

the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tambang Ilegal Marak, ARPK Tagih Janji Penertiban Pemerintah dan Polisi

Bupati H Erwin Burase dan Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menerima audiensi Aliansi Rakyat Peduli Keadilan di ruang rapat Bupati, Senin, 8 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Polemik tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) yang secara langsung menemui Bupati H Erwin Burase dan Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, Senin, 8 September 2025.

Belasan warga tergabung dalam aliansi itu, diterima di ruang rapat Bupati Parimo. Kehadiran mereka membawa tuntutan serius, yakni hentikan tambang ilegal yang kian marak dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Parimo Instruksikan Hentikan Aktivitas Tambang, Logging, dan Fishing Ilegal

Perwakilan ARPK, Fandi, menilai aktivitas tambang liar selama ini lebih menguntungkan investor ketimbang warga lokal. Sementara masyarakat harus menanggung kerugian berupa kerusakan alam hingga ancaman keselamatan.

“Investor datang hanya mengambil sumber daya alam, lalu pergi begitu saja. Yang tersisa hanyalah kerusakan dan penderitaan masyarakat. Kami tidak ingin lagi ada korban nyawa, apalagi jika sampai muncul gerakan besar-besaran akibat lambannya penanganan,” tegasnya, mengingatkan peristiwa protes 2021–2022 yang menelan korban jiwa.

Keresahan itu, juga dirasakan warga Bosagon, Taslim. Ia menceritakan, masyarakat sudah berulang kali mengadu hingga ke tingkat provinsi, bahkan ke Polda Sulawesi Tengah, namun janji penutupan tambang tidak pernah terealisasi.

“Dulu kami sudah membuat surat aduan, bahkan menemui pihak provinsi. Saat itu sempat dijanjikan penutupan, tapi kenyataannya tambang tetap berjalan. Akibatnya sawah banyak yang terlantar, sungai tercemar, dan masyarakat yang paling dirugikan,” ungkapnya.

Taslim menilai, pemerintah daerah dan kepolisian memiliki kewenangan moral, sekaligus hukum untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Ia mengingatkan, agar bupati sebagai pemimpin daerah tidak menutup mata terhadap dampak sosial, ekonomi, hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menanggapi itu, Bupati Parimo, H Erwin Burase menyatakan, apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam ARPK.

Ia menegaskan, pemerintah bersama kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari sosialisasi, instruksi kepada camat dan kepala desa, hingga evaluasi wilayah rawan tambang.

“Kami sudah mengeluarkan surat kepada camat dan kepala desa untuk menjaga wilayah masing-masing agar tidak dimasuki pihak luar. Penertiban memang tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi akan dilakukan secara bertahap. Ini sudah masuk dalam program 100 hari kerja, dan akan terus dievaluasi,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Malaria Meningkat, Bupati Parimo Siap Tertibkan Tambang Ilegal

Menurut dia, penertiban tambang ilegal tidak hanya sekadar menghentikan aktivitas penambangan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen mencari solusi jangka panjang agar konflik sosial dan kerusakan ekologis tidak berulang.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#AliansiRakyatPeduliKeadilan#ErwinBurase#KrisisLingkungan#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Bupati Banggai Tegaskan Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Ilegal Wajib Ditutup

Next Post

Bapenda Parimo Tekankan Transparansi dan Edukasi Pajak Lewat Penagihan PBB-P2

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d