the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lansia 68 Tahun di Parigi Barat Ditangkap karena Edarkan Sabu

the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lansia 68 Tahun di Parigi Barat Ditangkap karena Edarkan Sabu

Barang bukti sabu, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan yang diamankan polisi (kiri). Seorang pria lanjut usia berinisial NA (68), warga Kecamatan Parigi Barat, ditangkap jajaran Polsek Parigi bersama barang bukti tersebut (kanan). (Foto: IST)

Baca Juga

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

PARIMO, theopini.id – Seorang pria lanjut usia berinisial NA (68), warga Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Meski sehari-hari berprofesi sebagai petani, NA justru diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkoba. Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Parigi pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, menyusul laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di lokasi,” kata Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang, dalam keterangan resminya di Parigi, Rabu, 10 September 2025.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar senilai Rp100 ribu per paket, uang tunai Rp6.410.000 diduga hasil penjualan, satu dompet hitam, serta tiga unit handphone merek Vivo ungu, Vivo biru, dan Advan.

Polisi juga menyita perlengkapan konsumsi sabu seperti bong pipet, kaca pirex, korek api, kotak rokok, dan dua pak plastik kosong.

“Usianya memang sudah lanjut, tapi hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Noldi.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Karena itu, pihaknya mengimbau warga Kabupaten Parimo, khususnya di Kecamatan Parigi Barat, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Kampal, 8 Paket Diamankan

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan ketentraman lingkungan,” ujarnya.

Noldi menegaskan Polsek Parigi selalu terbuka terhadap laporan masyarakat. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga Kabupaten Parimo tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusNarkotika#parigimoutong#PolresParimo#PolsekParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hari Jadi Kayu Agung, Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Bangun Desa

Next Post

Ditlantas Polda Sulteng dan Mitra Gelar Donor Darah HUT Lalu Lintas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d