the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp 3,6 Miliar

the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp 3,6 Miliar

Polres Morowali memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan, Senin, 22 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Morowali Jadi Pusat Industri, Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Keamanan

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya, dalam pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya.

Pemusnahan berlangsung di lobi Mapolres Morowali, disaksikan aparat penegak hukum terkait, Senin pagi, 22 September 2025.

Baca Juga: Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara Tindak Pidana Umum

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menegaskan, narkotika adalah ancaman serius yang harus dilawan bersama.

“Narkotika merupakan musuh bersama. Saya minta kita bertekad memberikan edukasi kepada masyarakat, keluarga, dan orang-orang terdekat agar jangan pernah mendekati narkoba. Bahayanya sangat meresahkan kita semua,” tegas Kapolres Zulkarnain.

Ia menekankan, Polres Morowali berkomitmen melakukan pengungkapan semaksimal mungkin, namun polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan masyarakat dan instansi terkait untuk memerangi narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan, meliputi narkotika jenis sabu seberat 2.061 gram (bruto) dengan estimasi nilai sekitar Rp 3,6 miliar, serta obat keras daftar G jenis THD sebanyak 15.000 butir senilai Rp 75 juta.

“Total estimasi materil barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 3,675 miliar,” ungkapnya.

Barang bukti tersebut, berasal dari dua kasus tindak pidana narkotika. Kasus pertama terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 19.35 WITA, dengan tersangka berinisial AA alias O.

Kasus kedua terungkap di sebuah kamar kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.20 WITA, dengan tersangka berinisial MN alias N.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

Kapolres Zulkarnain menambahkan, pemusnahan ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan pemusnahan tersebut, juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Komang Darmawa Adi, S.H., perwakilan BNNK Morowali, Haswad Adya, S.H., serta pihak Kejaksaan Negeri Morowali, Mugyadi.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PemusnahanBarangBukti#PolresMorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadapi Ancaman Hidrometeorologi, Bupati Parimo Perkuat Koordinasi dengan Bapanas

Next Post

Sulteng Siapkan Balai Karantina Terpadu, Dorong Ekspor Durian hingga Perikanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Morowali Jadi Pusat Industri, Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Keamanan

Morowali Jadi Pusat Industri, Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Keamanan

19 September 2026
Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

19 September 2026
Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Dua Pekan, Lima Kebakaran Terjadi di Wilayah Utara Parimo

Dua Pekan, Lima Kebakaran Terjadi di Wilayah Utara Parimo

19 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Hadapi Potensi Bencana, Basarnas Palu dan Pemda Tolitoli Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Bencana, Basarnas Palu dan Pemda Tolitoli Perkuat Kesiapsiagaan

18 September 2026
Dari Normalisasi Sungai hingga Tanam Pohon, Langkah Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Dari Normalisasi Sungai hingga Tanam Pohon, Langkah Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 156 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d