the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Pertimbangkan Pakai BTT Bayarkan Gaji Perangkat Desa yang Tertunda

the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Pertimbangkan Pakai BTT Bayarkan Gaji Perangkat Desa yang Tertunda

Sejumlah Kades dari berbagai desa di Kabupaten Parimo gelar aksi tolak PKM Nomor 81 Tahun 2025 di depan halaman Kantor Bupati Parimo, Senin, 1 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mewacanakan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT), sebagai opsi sementara untuk membayar gaji perangkat desa yang tertunda imbas diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Wacana ini, mencuat setelah lebih dari 130 desa di Kabupaten Parimo belum menerima gaji sejak Dana Desa tahap II dibatalkan, Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

“Ini salah satu opsi yang kita siapkan, jika tuntutan para kepala desa tidak disetujui oleh kementerian,” ujar Bupati Parimo, H Erwin Burase.

Ia menjelaskan, langkah penggunaan BTT dipertimbangkan sebagai antisipasi, apabila permohonan daerah untuk pencabutan atau perubahan PMK Nomor 81 Tahun 2025 tidak membuahkan hasil.

Namun, ia menegaskan, penggunaan BTT harus ditinjau secara hati-hati karena dana tersebut secara aturan diperuntukkan bagi keadaan darurat seperti bencana.

“Penggunaan BTT perlu dikaji lebih dalam terkait aturannya. Dana ini dipakai untuk kondisi tertentu, bukan untuk kebutuhan rutin,” jelasnya.

Selain opsi BTT, Pemda Parimo juga masih mengupayakan solusi utama, yakni meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengalihkan sebagian dana earmark ke non-earmark, sehingga pembayaran gaji perangkat desa dapat dilakukan tanpa melanggar ketentuan penggunaan anggaran.

“Intinya daerah akan tetap bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji bagi ribuan aparatur desa,” tegasnya.

Saat ini, kondisi BTT Kabupaten Parimo berada pada kisaran Rp1,6 miliar. Jumlah itu, diperkirakan hanya mampu menutupi sebagian gaji perangkat desa yang tertunda selama sekitar enam bulan.

Namun, Bupati Erwin mengingatkan, penggunaan BTT membawa risiko tinggi mengingat pemerintah pusat melalui BMKG telah mengimbau daerah mewaspadai potensi bencana akhir tahun.

Baca Juga: Awal 2023, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

“Kalau nantinya diperbolehkan menggunakan anggaran itu, kita berharap Parimo tidak dilanda bencana karena keuangannya akan berkurang,” tambahnya.

Ia berharap, hasil audiensi Pemda Parimo dengan Kemenkeu dapat memberikan kepastian agar gaji perangkat desa dapat dibayarkan sesuai pos anggarannya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ErwinBurase#Menkeu#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

MTQ ke-19 Ditutup, Pemda Parimo Fokus Perkuat Karakter Qur’ani Generasi Muda

Next Post

Komnas HAM Sulteng Soroti Gagalnya Tata Kelola Kepegawaian Pemkot Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d