the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ungkap Peredaran Sabu di Siniu, Polisi Amankan Buruh Harian Beserta Barang Bukti

the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Peredaran Sabu di Siniu, Polisi Amankan Buruh Harian Beserta Barang Bukti

Buruh harian yang diduga terlibat peredaran narkotika saat diamakan personel Polsek Ampibabo, Jum'at, 2 Januari 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id – Polsek Ampibabo mengamankan seorang buruh harian yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sekitar pukul 11.00 WITA, Jum’at, 2 Januari 2025.

Terduga pelaku berinisial SA (39) diamankan polisi, setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap SA di sekitar rumahnya.

Baca Juga: Polres Banggai Tangkap Pria dengan Puluhan Sashet Sabu

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, dua plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, satu potongan pipet, satu unit telepon genggam, serta satu botol plastik kecil,” ujar IPTU Arbit, dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran sabu di Desa Siniu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh personel Polsek Ampibabo.

“Ini merupakan respons cepat Polri atas laporan masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial WA yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue.

Meski terduga pelaku mengklaim narkotika itu hanya untuk dikonsumsi sendiri, polisi tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

“Pengakuan terduga pelaku masih kami dalami. Kami tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas IPTU Arbit.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Dalam proses penindakan, polisi juga melibatkan saksi dari unsur perangkat desa setempat guna menjamin transparansi penegakan hukum.

IPTU Arbit menegaskan, Polres Parimo berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Pemuda Kampal Ditangkap, Simpan 22 Saset Sabu di Dalam Kasur

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tukasnya.

Atas perbuatannya, SA disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan proses lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, tes urine, serta pengembangan jaringan asal narkotika.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSiniu#IPTUArbit#KecamatanSiniu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lantik 132 Kepsek, Bupati Parimo Tekankan Kepemimpinan Berlegitimasi dan Tanggung Jawab

Next Post

Wagub Sulteng Tekankan Moderasi Beragama di Peringatan HAB ke-80 Kemenag

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d