the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tegakkan Disiplin Internal, Polda Sulteng PTDH 34 Personel

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tegakkan Disiplin Internal, Polda Sulteng PTDH 34 Personel

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: IST)

Baca Juga

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi, dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 34 personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah para personel yang bersangkutan dinilai tidak lagi dapat dibina melalui mekanisme internal kepolisian.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, Dua Personel Brimob Polda Sulteng di PTDH

“Tindakan tegas berupa PTDH dijatuhkan karena yang bersangkutan sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan,” ujar Djoko Wienartono di Palu, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pemberhentian tidak dengan hormat itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Kep/2/I/2026/Khirdin dan Nomor Kep/3/I/2026/Khirdin, masing-masing tertanggal 30 Januari 2026.

“Sebanyak 34 personel Polda Sulawesi Tengah secara resmi diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Polri,” jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut tergolong berat dan dinilai telah mencederai nilai-nilai dasar profesi kepolisian.

“Pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan tergolong berat, sehingga pimpinan harus mengambil tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah PTDH ini merupakan bagian dari upaya konsisten Polda Sulawesi Tengah, dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik.

“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djoko menambahkan, penegakan disiplin internal menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi Polri untuk mewujudkan aparat yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, 32 Personel Polda Sulteng di PTDH

“Kami terus mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Keputusan tersebut, diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar tidak mengulangi pelanggaran serupa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KomberPolDjokoWienartono#PoldaSulteng#SaksiPTDH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Etos ID Palu Tekankan Evaluasi Berbasis Dampak untuk Cetak Pemimpin Muda Resilien

Next Post

Muatan Tak Seimbang, KM Sumber Raya 03 Karam Saat Bersandar di Luwuk

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
Banggai Bidik Tiga Besar di Porprov X Sulteng, Target Juara Umum Tetap Dipertahankan

Banggai Bidik Tiga Besar di Porprov X Sulteng, Target Juara Umum Tetap Dipertahankan

14 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

13 September 2026
Gubernur Gusnar: Sulaman Karawo Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Gubernur Gusnar: Sulaman Karawo Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

12 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d