the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Pembunuhan Calon Manten di Medan, Terancam Hukuman Mati

the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polisi Menduga Kematian Ibu dan Anak di Garut Akibat Bunuh Diri

Ilustrasi (Foto : Galamedia)

Baca Juga

Bahanuddin Angkat Bicara Soal Oknum Jaksa Peras Keluarga Tersangka

Polres Parimo Perketat Pengamanan Ibadah Natal di Gereja

Jelang Nataru, Polres Parimo Gelar Rakor Lintas Sektoral

Theopini.id – Dua pria warga Kota Medan, Sumatra Utara terancam hukuman mati atau seumur hidup, karena diduga melakukan pembunuhan berencana dan tindakan asusila terhadap calon mantan berinisial F (19).

“Kedua pelaku berinisial KZ (28) dan JF (25). Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, dikutip dari Kompas.com, Jumat 13 Desember 2021.

Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan polisi, pembunuhan itu bermula saat tersangka KZ mengajak JF untuk mencuri di rumah korban. Namun aksi mereka diketahui oleh korban.

“Tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, kalung dan anting milik korban,” ujarnya.

Sementara pelaku JF, mengaku cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain. Dia juga dendam karena korban pernah menolak meminjamkan uang.

Rasa kecewa dan cemburu karena pujaan hatinya akan menikah, JF yang diketahui tinggal di Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan nekat melakukan tindakan keji.

Pelaku melakukan tindakan asusila, dan membunuh korban yang juga merupakan tetangga dekatnya.

Rencananya, sang calon manten perempuan akan melangsungkan pernikahan pada awal tahun 2022 dengan pria lain.

Dia menjelaskan, mulanya adik korban menemukan F tergeletak dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar pada Kamis 16 Desember 2021.

Terkejut melihat kondisi F, keluarga kemudian melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik tersangka KZ. Dari barang bukti itu lah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujarnya.

Polisi kemudian bergerak meringkus dua orang tetangga korban, KZ (28) dan JF (25) di dua loksi berbeda.Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara. Sedangkan tersangka KZ dibekuk di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Hukumanmati#Medan#polres#Sumatrautara
ShareSendTweet
Previous Post

Sepanjang 2021, DPRD Parimo Tetapkan 6 Raperda dan 24 Keputusan

Next Post

Oknum Penyidik Berpangkat Bripka Diduga Tolak Laporan Warga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

10 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d