PALU, theopini.id – Kepolisian masih menyelidiki penemuan jasad bayi perempuan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat malam, 18 September 2026.
Jasad bayi tersebut, pertama kali ditemukan seorang pemulung bernama Afin (17) dalam sebuah tas di antara tumpukan sampah sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolsek Mantikulore IPTU Andi Rampewali mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi penemuan jasad bayi tersebut, untuk mengumpulkan bahan keterangan.
“Setelah tas dibuka, saksi melihat isi tas tersebut berupa mayat bayi berjenis kelamin perempuan,” kata Andi Rampewali berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, Sabtu, 19 September 2026.
Saat itu, Afin sedang memilah sampah yang baru diturunkan dari armada sampah nomor lambung 25. Armada tersebut diketahui mengangkut sampah dari Kelurahan Pengawu.
Ketika membuka tas yang ditemukan di antara tumpukan sampah, Afin mendapati jasad bayi perempuan di dalamnya. Ia kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada pengawas di lokasi.
Teriakan Afin menarik perhatian Dirman (56), pengawas armada sampah. Dirman kemudian mendatangi lokasi dan melihat tas berisi jasad bayi tersebut.
Informasi itu, selanjutnya diteruskan Arlin (40), seorang sopir yang berada di kawasan TPA Kawatuna kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawatuna.
Sekitar pukul 21.00 WITA, IPTU Andi Rampewali bersama personel piket SPKT dan piket fungsi tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Sekitar pukul 21.25 WITA, petugas membawa jasad bayi ke RS Bhayangkara Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki identitas bayi serta pihak yang diduga membuang jasad tersebut di kawasan TPA Kawatuna.
Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri keterangan para saksi serta informasi terkait armada sampah yang mengangkut sampah dari Kelurahan Pengawu ke TPA Kawatuna.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi














