PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) amankan enam unit alat berat yang ditemukan di lokasi tambang emas ilegal, di Kabupaten Buol dan Tolitoli.
“Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, yang diterjunkan ke lapangan untuk menindak lanjuti informasi tambang emas ilegal di sekitar Sungai Tabong, telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan enam unit alat berat,” ungkap Kabidhumas, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan pers di Palu, Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga : Merugikan, DPR RI Minta Polda Sulteng Segera Tertibkan Tambang Ilegal
Menurutnya, pada saat tiba di lokasi pertambangan tidak ditemukan aktifitas pertambangan, diduga informasi tim Polda Sulawesi Tengah telah diketahui. Sehingga, baik pekerja atau pelaku tambang emas ilegal tak lagi di tempat.
“Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus itu tiba di Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, pada Minggu 10 Juli 2022 dini hari, pukul 02.30 WITA,” jelasnya.
Tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kecamatan Basidondo Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja.
Di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan.
“Dari keterangan OT inilah, pukul 04.20 WITA ditemukan empat unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM, terdiri dari satu unit Excavator Merk Hyundai HX 210S dan tiga unit Excavator Merk Kobelco SK 200, beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan,” kata dia.
Tidak berhenti disitu saja, tim kembali melakukan pencarian alat berat lainnya, dan menemukan dua unit Excavator Merk Sany SY215C yang disembunyikan di sekitar pemukiman warga, terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli
Baca Juga : Tersangka Kasus Tambang Batuan Ilegal Diancam 5 Tahun Penjara
Pukul 09.20 Wita, tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp. Kemudian, pukul 12.43 Wita, tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat, dan dokumentasi.
“Alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan, serta melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa-siapa pelaku yang terlibat pertambangan tanpa ijin ini,” pungkasnya.







Komentar