SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antisipasi gangguan ketentraman, ketertiban dan perlindungan warga yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, Senin, 26 September 2022.
Rakor tersebut juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti demo masyarakat, terkait kepemilikan Huntap beberapa waktu.
“Kiranya masyarakat tidak bertindak gegabah dalam menyikapi permasalahan sengketa Huntap saat ini,” ungkap Bupati Sigi, Mohamad Irwan, saat memimpin Rakor, Senin.
Baca Juga : Tinjau Huntap, Wapres Ma’ruf Amin Minta Tuntaskan Permasalahan Lahan
Dia menghimbau, agar Pemda setempat mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga Badan Permusyawaratan Desa (Desa) dapat menjadi penengah masyarakat, sehingga ketentraman dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama pemerintah dan masyarakat desa Pombewe, korban bencana yang mengklaim diri belum menerima bantuan, baik dana stimulan maupun lokasi di wilayah setempat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Kapolres Sigi, Perwira Penghubung Kodim 1306, Wakil Ketua DPRD Sigi, Kalak BPBD Sigi, Kadis PUPR Sigi, Kepada Inspektorat Daerag Sigi, Camat Biromaru, Kabag Hukum Setda Sigi, perwakilan OPD terkait, Kepala Desa Pombewe, dan Tokoh Masyarakat Huntap Pombewe.














