the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bamus Laporkan Rencana Kerja DPRD Parimo pada 2023

the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Bamus Laporkan Rencana Kerja DPRD Parimo pada 2023

anggota Bamus DPRD Parimo, Zabur, saat membacakan laporan Bamus terkait rencana kerja 2023, Jum'at malam, 30 September 2022. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Badan Musyawarah (Bamus) melaporkan rencana kerja DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk 2023 dalam sidang paripurna, Jum’at, 30 September 2022.

“Sesuai undang-undang yang mengatur Pemerintah Daerah (Pemda), lembaga DPRD merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak kewajiban tugas dan wewenang, serta fungsinya,” ungkap anggota Bamus DPRD Parimo, Zabur, di Parigi, Jum’at.

Baca Juga : Kosongkan Kursi Dirapat Paripurna, 26 Anleg Akan Diberi Sanksi BK

Dia mengatakan, keserasian hubungan dua lembaga penyelenggara pemerintahan di daerah, sebaiknya terjalin. Selain itu, eksekutif dan legislatif harus paham atas tugas dan fungsinya masing-masing dalam pelaksanaan urusan pemerintahan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas, produktivitas kinerja dan memaksimalkan peran DPRD, perlu dibuat satu dokumen rencana kerja, dalam bentuk program daftar kegiatan untuk periode satu tahun dan disusun berdasarkan alat kelengkapan.

Usulan program daftar kegiatan, berasal dari seluruh kelengkapan DPRD, serta telah mempertimbangkan prioritas pembangunan, sasaran arah kebijakan Pemda, dan terpenting adalah inventarisasi kebutuhan nyata masyarakat.

“Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan alat kelengkapan untuk diatur dalam bentuk program, dan daftar kegiatan dan selanjutnya ditetapkan pada rapat Paripurna,” kata dia.

Dia menjelaskan, penyusunan rencana kerja DPRD di  2023, dilakukan Bamus berdasarkan amanah peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Kemudian, penyusunan juga dilakukan sesuai perintah pimpinan DPRD yang telah disepakati pada rapat bersama.

“Bamus telah melakukan pembicaraan atas pembahasan, terkait program lembaga DPRD secara menyeluruh untuk satu tahun ke depan, dengan meminta usulan  dari setiap alat kelengkapan, untuk memberikan rancangan dari semua kegiatan,” ujarnya.

Sehingga, untuk merumuskan rencana kerja DPRD, wajib memberikan dokumen sebagai acuan pokok, sebagai dasar dalam hal pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Selain itu, penyusunan penguatan rencana kerja bertujuan terciptanya pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Parimo.

Baca Juga : Tarif Pemeriksaan Kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Sorotan

Kemudian, arah dan tujuan penyusunan rencana kerja pada 2020, sangat penting karena akan dijadikan landasan rencana kegiatan DPRD.

“Untuk itu dasar pengukuran kinerja evaluasi DPRD, demi memupuk performa eksekutif, harus mempunyai kepastian hukum, hubungan kerja antara DPRD dan OPD, serta menjadi wahana menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Tags: #AlatKelengkapanDPRD#DPRD#OPD#parigimoutong#RencanaKerjaDPRD#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Apresiasi Kinerja Pansus Raperda Perumda  

Next Post

Alfres Usulkan Sektor Pertambangan dalam Raperda Perumda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In