the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Tindak Lanjuti Vaksin Kadaluwarsa, DPR Akan Bentuk Panja

the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
BPOM Sebut EUA Vaksin Booster Terbit Awal Januari 2022

Ilustrasi : DPR RI akan membentuk Panja untuk menindaklanjuti kabar vaksin kadaluwarsa. (FOTO : Istimewa)

Baca Juga

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Theopini.id – Komisi IX DPR berencana untuk membentuk Panitia Kerja (Panja), menyusul adanya kabar adanya 1,1 juta dosis vaksin kadaluwarsa. Bahkan, cakup vaksin halal untuk booster juga masuk dalam pengawasan.

“Kami meneliti semuanya mulai besar anggaran, distribusi vaksin, hibah, dan lain-lain,” ujar anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, yang ditemui di Jakarta, dikutip dari VIVA.co.id, Jumat 21 Januari 2022.

Dia mengatakan, Panja diusulkan untuk dibentuk, sebagai respon dari pengakuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi, yang mengatakan vaksin kadaluwarsa kebanyakan dari hibah atau donasi negara-negara maju.

Maka Panja kata dia, akan meneliti dari semua aspek pengakuan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum menerima data resminya.

“Menteri Kesehatan menyatakan yang banyak expired itu vaksin hibah, tetapi memang belum ada data resmi hibah dari mana saja, termasuk juga berbagai aspek,” katanya.

Vaksin Halal

Masalah vaksin halal memang sudah menjadi desakan sejumlah pihak, agar pemerintah menggunakan vaksin halal ini untuk booster yang mulai berjalan.

Khususnya vaksin yang sudah dapat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin halal itu sebelumnya, telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin halal juga dinilai sesuai dengan perintah Presiden, agar dengan label halal menjadi prioritas yang digunakan.

Mengenai kedaruratan menurut DPR, sudah bisa dihindari. Maka Komisi IX DPR nantinya akan membahas dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM terkait penggunaan vaksin halal.

Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, kata Irma akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #booster#Covid-19#DPR#kemenkes#panja#vaksinhalal
ShareSendTweet
Previous Post

PUPR Manfaatkan Teknologi 3D Printing untuk Bangun Rumah

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Jemaah, Kemenag Bangun Gedung PLHUT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

3 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d