the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan DAK2 ke KPU

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan DAK2 ke KPU

Wamendagri, John Wempi Wetipo bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai penyerahan DAK2, Jum'at, 14 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Penghargaan Kemendagri Jadi Pemicu Pemkot Makassar Perkuat Layanan Dasar

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecataman (DAK2) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). DAK2 tersebut, menjadi bahan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu Tahun 2024 kepada KPU,” terang Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga : Kemendagri Dukung DKPP Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

Dia menjelaskan, DAK2 tersebut diambil berdasarkan data kependudukan Semester I di 2022, dengan jumlah total sebanyak 275.361.267 jiwa. Jumlah tersebut, terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan 136.361.271 jiwa, dan tersebar di 37 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7266 kecamatan.

“DAK2 ini hanya berisi jumlah penduduk per kecamatan yang akan digunakan untuk menentukan Dapil. Sedangkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan kami serahkan bulan Desember 2022,” ujarnya.

DAK2 tersebut, kata dia, bersumber dari data kependudukan yang telah diverifikasi dan validasi oleh Kemendagri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat. Selain itu, diperkuat ketunggalannya melalui proses perekaman KTP elektronik.

Dengan penyerahan DAK2 ini, lanjut Wamendagri, jajaran KPU sudah dapat melakukan langkah-langkah berikutnya untuk menetapkan Dapil. Ia berharap, kerja sama antara pemerintah dengan KPU dapat berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini terutama dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

“Untuk tahap selanjutnya dapat segera kita laksanakan kegiatan sinkronisasi data untuk menyusun DP4 Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” terangnya.

Dia mengatakan, Kemendagri dan KPU RI telah melakukan perjanjian kerja sama dalam memanfaatkan data kependudukan. Dengan demikian, KPU dapat memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih.

“Pemutakhiran data kependudukan ini perlu dilakukan terus menerus agar bisa diperoleh data yang paling update untuk penyelenggara Pemilu. Update data secara online antara KPU dan Ditjen Dukcapil merupakan keniscayaan yang harus dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga : Sukseskan Pemilu, Kemendagri Tingkatkan Kualitas Data Kependudukan

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, DAK2 tersebut bakal menjadi basis data penyusunan dan penataan Dapil terutama untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota.

Pasalnya, kata dia, Undang-Undang (UU) tentang Pemilu hanya memberikan kewenangan kepada KPU untuk menata dan menyusun Dapil DPRD kabupaten/kota.

Sumber : Puspen Kemendagri

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DAK2#Dapil#DP4#DPRD#Kemendagri#KPU#KTPelektronik#Pemilu2024#SIAK#Wamendagri
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian di Luwuk Timur

Next Post

Pemda Parimo Belum Miliki PPNS Penegak Perda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d