Komisi II DPRD Sulteng Rapat Bersama Pemda, Bahas Pelaksanaan KUB

PALU, theopini.idKomisi II DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Perekonomian Setda Provinsi, dan Bank Sulteng, Kamis, 3 Jul8 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Yus Mangun tersebut, membahas kesepakatan bersama Pemda Sulawesi Tengah, dan PT. Mega Corpora tentang pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Pembahasan kesepakatan ini, perlu diparipurnakan. Namun, sebelumnya harus mendapat rekomendasi dari DPRD, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), nomor 22 tahun 2020, tentang tata cara kerja sama dengan daerah lain, dan pihak ketiga,” kata Yus Mangun, saat rapat di ruang VIP A Kantor DPRD.

Baca Juga: Komisi II DPRD Parimo Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Menurutnya, karena merujuk pada Permendagri itu, terjadi perubahan mendasar dari konsep kesepakatan bersama yang hanya memuat 8 pasal menjadi 18 pasal.

“Judul berubah, klausul, huruf, pasal-pasal dan ayat pun berubah ” imbuhnya.

Ia menyebut, DPRD telah membuat rancangan rekomendasi tentang persetujuan kerja sama antar lembaga.

Hanya saja, dalam pasal 34 Permendagri nomor 22 tahun 2020, DPRD perlu memenuhi tiga syarat, yakni kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani, rancangan perjanjian kerja sama (PKS), dan profil perusahaan.

“Atas dasar itu, nanti kita merancang MoU berdarakan draf perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Olehnya, DPRD memberikan kesempatan kepada Biro Hukum dan pihak Bank untuk menyiapkan 3 syarat itu. Sehingga, bisa mempelejari sebelum diparipurnakan.

Sementara itu, anggota DPRD Sulawesi Tengah, Nur Dg Rahmatu mengigatkan Kabag Perundang-undangan untuk menyesuaikan penomoran, dalam rekomendasi tersebut,

“Sehingga, sesuai dengan ketentuan, karena dinilai penting. Sebab, ini akan  menjadi objek pemeriksaan,” tukasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi Danlanal Palu

Rapat tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua I H. Mohammad Arus Abdul Karim, H. Moh. Nur Dg Rahmatu, dan Hj Winiar Hidayat Lamakarate beserta pejabat sekretariat DPRD.

Komentar