the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi II DPRD Sulteng Rapat Bersama Pemda, Bahas Pelaksanaan KUB

the OPINIbythe OPINI
3 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Sulteng Rapat Bersama Pemda, Bahas Pelaksanaan KUB

Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun pimpin rapat bersama Pemda, Kamis, 3 Agustus 2023. (Foto : istimewa)

Baca Juga

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

PALU, theopini.id – Komisi II DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Perekonomian Setda Provinsi, dan Bank Sulteng, Kamis, 3 Jul8 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Yus Mangun tersebut, membahas kesepakatan bersama Pemda Sulawesi Tengah, dan PT. Mega Corpora tentang pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Pembahasan kesepakatan ini, perlu diparipurnakan. Namun, sebelumnya harus mendapat rekomendasi dari DPRD, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), nomor 22 tahun 2020, tentang tata cara kerja sama dengan daerah lain, dan pihak ketiga,” kata Yus Mangun, saat rapat di ruang VIP A Kantor DPRD.

Baca Juga: Komisi II DPRD Parimo Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Menurutnya, karena merujuk pada Permendagri itu, terjadi perubahan mendasar dari konsep kesepakatan bersama yang hanya memuat 8 pasal menjadi 18 pasal.

“Judul berubah, klausul, huruf, pasal-pasal dan ayat pun berubah ” imbuhnya.

Ia menyebut, DPRD telah membuat rancangan rekomendasi tentang persetujuan kerja sama antar lembaga.

Hanya saja, dalam pasal 34 Permendagri nomor 22 tahun 2020, DPRD perlu memenuhi tiga syarat, yakni kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani, rancangan perjanjian kerja sama (PKS), dan profil perusahaan.

“Atas dasar itu, nanti kita merancang MoU berdarakan draf perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Olehnya, DPRD memberikan kesempatan kepada Biro Hukum dan pihak Bank untuk menyiapkan 3 syarat itu. Sehingga, bisa mempelejari sebelum diparipurnakan.

Sementara itu, anggota DPRD Sulawesi Tengah, Nur Dg Rahmatu mengigatkan Kabag Perundang-undangan untuk menyesuaikan penomoran, dalam rekomendasi tersebut,

“Sehingga, sesuai dengan ketentuan, karena dinilai penting. Sebab, ini akan  menjadi objek pemeriksaan,” tukasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi Danlanal Palu

Rapat tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua I H. Mohammad Arus Abdul Karim, H. Moh. Nur Dg Rahmatu, dan Hj Winiar Hidayat Lamakarate beserta pejabat sekretariat DPRD.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Kejurnas Panjat Tebing Digelar Hari Ini, Total Hadiahnya Rp100 Juta

Next Post

Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

2 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d