Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Bripka Hendra Dihukum 1 Tahun Penjara, WALHI Sulteng: Hasil yang Tidak Memuaskan

the OPINIbythe OPINI
07 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
07 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bripka Hendra Dihukum 1 Tahun Penjara, WALHI Sulteng: Hasil yang Tidak Memuaskan

Ketua WALHI Sulawesi Tengah, Awlia Hakim. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak merasa puas atas putusan Mahkama Agung (MA) yang memutus Bripka Hendra bersalah dengan hanya dihukum 1 tahun penjara.

“Dengan hukuman itu, kami ingin pastikan, bahwa terdakwa betul-betul menjalani hukuman putusan MA sampai selesai,” ungkap Ketua WALHI Sulawesi Tengah, Awlia Hakim, di Palu, Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga: Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Bripka Hendra Terpidana Penembakan Erfaldi

Bahkan, WALHI Sulawesi Tengah juga akan memastikan Bripka Hendra tak dapat dipinjam untuk dikeluarkan institusinya dari tahanan, dalam hal-hal tertentu.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Pasalnya, dalam beberapa kasus yang ditemukan WALHI Sulawesi Tengah, pelaku yang merupakan oknum Polisi terkadang memakai cara-cara sebagai alasan agar bisa keluar dari tahanan.

WALHI Sulawesi Tengah pun meminta dalam kasus ini, harus transparan dan tidak ada intervensi dari institusi, tempat Bripka Hendra bekerja.

Selain itu, ia mempertanyakan kepastikan sidang kode etik atas Bripka Hendra yang telah divonis bersalah atas perbuatannya.

“Jika belum, kami meminta segera dilakukan sidang kode etik secara transparan kepada publik,” tukasnya.

“Dengan itu saya rasa dapat memuaskan para pihak, tetutama keluarga dari korban Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),” tambahnya.

Ia menambahkan, WALHI mendesak pihak Kepolisian untuk memberikan evaluasi secara merata kepada anggota Polri, agar tidak bertindak sama seperti apa yang dilakukan Bripka Hendra.

“Banyak terdapat para aparat kepolisian melakukan tindakan semena. Saya berharap

praktik-praktik  yang di lakukan oknum tidak terulang kembali dalam konteks penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam maupun tambang,” pungkasnya.

Baca Juga: Bripka Hendra Divonis Bebas, SKP-HAM Desak JPU Kasasi Putusan Hakim

Diketahui, Bripka Hendara terdakwa penembak Erfaldi saat aksi demo tolak tambang PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, dari berbagai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Jum’at, 3 Maret 2023.

Selanjutnya, JPU Kejaksaan Negeri Parimo yang meyakini Bripka Hendra bersalah dalam perkara tersebut, mengajukan kasasi dan akhirnya dikabulkan MA.

Tags: #BripkaHendra#MA#MahkamaAgung#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Next Post

Aktivasi IKD, Pj Bupati Parimo Minta Masyarakat Dukung Program Dukcapil

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

6 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

6 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In