the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

the OPINIbythe OPINI
26 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono bersama Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto. (Foto: istimewa)

MELAKA, theopini.id – Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia, terancam kehilangan kewarganegaraannya. Letak geografis kedua negara yang bertetangga, menjadi salah satu penyebab sering terjadinya pelanggaran.

Direktur Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Baroto mengatakan, permasalahan kewarganegaraan di Malaysia memang menjadi perhatian khusus untuk dapat diselesaikan.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Terus Perkuat Perlindungan WNI

“Diperlukan semangat bersama dalam upaya penyelesaian, khususnya bagi WNI di Malaysia yang tidak memiliki dokumen (undocumented), agar menjadi jelas status kewarganegaraannya, sehingga bisa pulang ke Indonesia atau kembali bekerja sebagai WNI di Malaysia secara legal,” ujar Baroto di ruang kerjanya, Jakarta, Jum’at, 24 November 2023.

Baca Juga

Cegah Perundungan, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Diseminasi HAM

Kemenkumham Sulteng Gelar Workshop Kekayaan Intelektual

Pastikan Bebas dari Barang Terlarang, LPKA Palu Geledah Rutan Wisma Anak Binaan

Baroto menceritakan, saat dirinya hadir pada acara Diskusi Isu-isu Hukum Kewarganegaraan, Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI), dan Pemberantasan Korupsi, yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia, Jum’at, 18 November 2023.

Menurutnya, untuk menanggulangi hilangnya kewarganegaraan WNI di Malaysia, diperlukan pembahasan bersama dengan semua stakeholder terkait untuk pembentukan peraturan.

“Hal ini guna menjaga prinsip kehati-hatian pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kewarganegaraan di Malaysia,” kata Baroto.

“Kami akan selalu upayakan untuk hal tersebut (pembentukan peraturan)”, tandas Baroto.

Dalam diskusi dimaksud, Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia, Hermono menyampaikan permasalahan WNI undocumented di Malaysia.

KBRI Kuala Lumpur mengambil langkah khusus dengan memberikan dokumen kewarganegaraan bagi WNI yang berada di Malaysia, yang tidak memiliki atau memiliki sebagian dokumen kewarganegaraan yang telah tinggal secara turun temurun, namun tidak pernah kehilangan kewarganegaraan.

KBRI Kuala Lumpur mencatat, telah mengeluarkan 33.742 Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) dan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK).

“Kondisi ini merupakan kondisi yang ‘extraordinary’ dan dikhawatirkan tidak makin berkurang tetapi semakin meningkat, mengingat mudahnya jalur perpindahan manusia dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya,” ujar Hermono .

Namun, lanjut Hermono, KBRI Kuala Lumpur menyadari pemberian SKSK dan SBPK masih membutuhkan pedoman dan regulasi dibawah Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, sebagaimana semangat bersama pemerintah Indonesia dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Baca Juga: DWF Sebut 18 ABK WNI Ditemukan di 75 Kapal Asing Pencuri Ikan

Untuk itu, kami mengharapkan pemerintah pusat segera menindaklanjuti pembentukan peraturan teknisnya

“Kegiatan ataupun pembahasan ini dilakukan untuk menghindari hilangnya WNI di luar negeri, dan juga sebagai dasar perlindungan negara kepada warga negaranya sebagaimana amanat dari UU No. 12 Tahun 2006”, pungkasnya.

Tags: #DubesRIuntukMalaysia#Kemenkumham#Malaysia#Melaka#WNI
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Buka Camping Day Prasiaga PAUD 2023

Next Post

Wapres Pastikan Kesiapan KBRI Bratislava Selenggarakan Pemilu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

29 Juli 2026
Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

28 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In