the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Simpan Sabu di Mobil Mainan, Polisi Tangkap Pria di Banggai

the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Gunakan Sabu untuk Tetap Terjaga Saat Mengemudi, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okzone)

Baca Juga

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

BANGGAI, theopini.id – Polisi menggeledah rumah seorang warga inisial SI (35) di Desa Sentral Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu malam, 10 Maret 2024.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan kristal bening ukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama timbangan digital, dan korek api gas.

Baca Juga: Tangkap Pengedar Polres Banggai Amankan 18 Paket Sabu di Toili

“Kami temukan bongkahan kristal bening yang diduga sabu-sabu, bersama alat hisap di kamar pelaku,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Nanang Afrioko, dalam keterangan resminya, Senin pagi, 11 Maret 2024.

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal saat anggota Polisi sedang melaksanakan patroli di jalan jalur dua Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili.

Saat itu, mendapati satu unit mobil yang mencurigakan melintas. Kemudian, Polisi menghentikan dan melakukan pemeriksaan kendaraan.

“Di dalam mobil ini, ditemukan pelaku bersama seorang teman wanitanya,” beber Nanang.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua dos pirex dan beberapa plastik bening yang disimpan pelaku di bawa jok mobilnya.

Sehingga, mengembangkan penyelidikan kasus ini, anggota melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Sentral Sari, Kecamatan Toili.

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Seberat 714 Gram di Banggai

Di rumah pelaku, ditemukan kristal bening yang disembunyikan di dalam mobil mainan. Sedangkan alat hisap telah dibuang ke tempat sampah.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang terlarang itu, miliknya. Saat ini, yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Toili,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusPeredaranNarkoba#KecamatanToili#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sidang Isbat, Pemerintah Putuskan 1 Ramadan 1445 H pada 12 Maret 2024

Next Post

Pencari Kayu Gaharu Dilaporkan Hilang di Hutan Morut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

15 September 2026
PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

15 September 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

14 September 2026
Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

14 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

14 September 2026
Dinkes Parimo Dorong GERMAS Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremonial

Dinkes Parimo Dorong GERMAS Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremonial

14 September 2026
PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

14 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d