the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemuda Asal Toboli Ditangkap Polisi, Lantaran Curi Delapan Karung Beras

the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Modus Minta Sumbangan Palsu, Remaja di Parimo Gasak Motor Warga

Ilustrasi (Foto : fokuskriminal)

PARIMO, theopini.id – Seorang pemuda asal Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara berinisial AF (25) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pemuda ini, ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian delapan karung beras di desa setempat, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Salah Satunya Residivis

Aksi pencurian tersebut terekaman CCTV milik korban, yang dijadikan barang bukti dan dilaporkan ke Polres Parimo.

Baca Juga

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

“Menindak lanjuti adanya laporan pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Parimo melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA di Parigi, Selasa, 14 Januari 2025.

Dari penyelidikan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Parimo berhasil menangkap terduga pelaku AF di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara tanpa perlawanan.

Atas tindakannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 5.000.000,-. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Parimo untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Polsek Torue Ungkap Kasus Pencurian Uang Kotak Amal Masjid

“Polres Parimo akan mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus untuk menemukan tersangka lain serta barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUHPidana, sub Pasal 362 KUHPidana.

Tags: #DesaToboli#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Jadi Sasaran Program REDD+ Senilai Rp1 Miliar

Next Post

Musranbang di Bantaya, Didominasi Usulan Normalisasi dan Rehab Drainase

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

20 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In