PARIMO, theopini.id – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah Taufik Borman menyampaikan laporan hasil penelaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) 2025-2026, dalam siding paripurna di Parigi, Selasa, 11 Februari 2025.
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo Alfreds Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua Sayutin Budianto dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mawardin.
Baca Juga: Sekprov Sulteng: Penggunaan Dana Pokir Harus Sesuai Mekanisme dan Aturan
Ketua DPRD Alfres Tonggiroh mengatakan, paripurna dilaksanakan sesuai dengan kewajiban tugas sebagai wakil rakyat, untuk megusulkan program masyarakat yang termuat dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kegiatan ini, juga sudah berdasarkan jadwal DPRD Parimo dalam masa sidang II pada Februari 2025, jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Taufik Borman menjelaskan, Pokir merupakan suatu dokumen gagasan serta pendapat dalam membantu proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pendapatan dan belanja daerah.
Ia menyebut, Pokir juga merupakan cermin kebutuhan masyarakat, berupa program serta sub kegiatan yang diwujudkan dalam bentuk barang dan jasa dari anggota DPRD agar dapat diusulkan melalui sistem pembangunan daerah.
“Mestinya selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah untuk membantu penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta rancangan APBD yang akuntabilitas,” ujarnya.
Sesuai fungsinya, kata dia, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pokir berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu, sebagaimana yang teramanatkan dalam Pasal 178 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Ia pun memaparkan beberapa ketentuan Pokir DPRD, di antaranya merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mawardin menyatakan sikap pemerintah yang akan terus bersinergi bersama DPRD dalam membangun Kabupaten Parimo.
“Ini akan kita jadikan bahan masukan, dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Pokir DPRD Melalui SIPD
Pemerintah daerah juga mengapresiasi tugas dan fungsi lembaga DPRD yang telah sangat baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik pembentukan peraturan daerah, pengawasan dan penganggaran.
Ia berharap, kerja sama dengan DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat terus berjalan dan terjaga dalam menghadapi rintangan pembangunan daerah ke depan.
Komentar