the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat tetapi Kebebasan Pers Masih Diragukan

the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2025
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2025
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat tetapi Kebebasan Pers Masih Diragukan

Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

KKJ Sulteng Nilai Dugaan Penghinaan Jurnalis Cerminkan Krisis Etika Pejabat

Catatan Akhir Tahun AJI Palu 2025: Tujuh Kasus Kekerasan Pers Terjadi di Sulawesi Tengah

AJI Palu Kecam Pengusiran Jurnalis, Desak Wabup Parimo Minta Maaf Secara Terbuka

JAKARTA, theopini.id – Skor Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencapai 60,5 atau meningkat 0,7 poin dari tahun sebelumnya, dan masuk kategori “Agak Terlindungi”.

Meski indeks keselamatan jurnalis 2024 meningkat, namun mayoritas jurnalis merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers, khususnya di tengah transisi pemerintahan baru.

Baca Juga: Proses Oknum TNI Diduga Ancam Jurnalis Dandim 1306 Kota Palu Diminta Transparan

Dewan Pengawas Yayasan Tifa, Natalia Soebagjo mengungkapkan, sebanyak 66% jurnalis mengaku lebih berhati-hati dalam memproduksi berita, karena adanya ancaman kriminalisasi, sensor, serta tekanan dari berbagai pihak.

“Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang adalah pelarangan liputan sebesar 56% dan larangan pemberitaan sebesar 51%, dengan aktor utama yang dianggap mengancam adalah organisasi masyarakat sebesar 23% dan buzzer sebesar 17%,” kata Natalia dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 merupakan hasil kerja sama Yayasan TIFA bersama Populix dalam program Jurnalisme Aman.

Jurnalisme Aman merupakan konsorsium Yayasan TIFA, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) dengan dukungan dari Kedutaan Besar Belanda. Laporan ini mengukur tingkat perlindungan jurnalis di Indonesia melalui tiga pilar utama: Individu Jurnalis, Stakeholder Media, serta Peran Negara dan Regulasi.

Dengan menggunakan metode survei terhadap 760 jurnalis serta analisis data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), indeks ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia, yang masih rentan terhadap kekerasan fisik dan digital.

Natalia mengungkapkan, meskipun indeks keselamatan jurnalis mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam memastikan kebebasan pers yang lebih aman. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak.

“Khusus untuk pemerintah, harus merevisi regulasi yang membatasi kebebasan pers serta memperkuat mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis. Sedangkan di pihak perusahaan media, harus meningkatkan komitmen terhadap keselamatan jurnalis melalui SOP yang jelas, pelatihan keselamatan, dan dukungan hukum. Sementara itu, organisasi Jurnalis dan CSO juga harus memperkuat advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi bagi jurnalis dalam menghadapi ancaman,” jelasnya.

Menurutnya, laporan ini menegaskan bahwa keselamatan jurnalis bukan hanya isu personal, tetapi berdampak langsung terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Upaya kolektif dari semua pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para jurnalis.

Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat, menjelaskan temuan Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 ini mencatat 167 jurnalis mengalami kekerasan dengan total 321 kejadian, di mana bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pelarangan liputan (56%) dan larangan pemberitaan (51%). Aktor utama dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah Organisasi Masyarakat (23%), Buzzer (17%), dan Polisi (13%).

Selain itu, sebanyak 39% jurnalis mengaku pernah mengalami penyensoran, baik dari redaksi maupun pemilik media. Lebih dari setengah responden juga mengakui melakukan sensor mandiri (self-censorship) untuk menghindari konflik dan kontroversi yang berlebihan.

“Dari sisi negara dan regulasi, UU ITE dan KUHP masih dianggap sebagai ancaman utama bagi kebebasan pers. Melalui temuan ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah, organisasi media, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para jurnalis di Indonesia,” ujar dia.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen, Bayu Wardhana, dalam diskusi terkait survei ini menyoroti bahwa meskipun angka kekerasan terhadap jurnalis menurun, kualitas kekerasannya justru meningkat.

Ia mengungkapkan, terdapat jurnalis yang meninggal dunia pad 2024. Padahal tidak terjadi pada 2023 dan 2022.

“Jadi, meskipun indeks naik, kita tidak bisa hanya melihat angka tanpa memperhatikan kualitas kasus kekerasan yang terjadi,” ujarnya.

Bayu juga menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui berbagai bentuk intimidasi, baik dari pihak tertentu maupun tekanan ekonomi.

Menurut dia, banyak jurnalis yang akhirnya melakukan swasensor karena takut akan dampak yang lebih besar.

“Ada ancaman tidak langsung berupa pembatasan kerjasama media dengan pemerintah atau swasta jika mereka menerbitkan berita yang dianggap sensitif. Karena itu, perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas bersama agar kebebasan pers tetap terjaga,” tegas dia.

Menanggapi temuan tersebut, Deputi II Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno, menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin keselamatan jurnalis.

Untuk itu, pihaknya sangat mendukung keselamatan para jurnalis, tidak hanya bertanggung jawab dalam memastikan keamanan fisik, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kebebasan pers.

Baca Juga: AJI Palu Ikut Pelatihan PDP Dan Keamanan Digital Bagi Jurnalis

Ia menekankan, kebebasan pers yang sehat akan berdampak positif pada pembangunan demokrasi dan stabilitas nasional. Dengan informasi yang akurat dan transparan, pihaknya berharap kepercayaan publik terhadap media dan pemerintah juga dapat terus meningkat.

“Kami akan terus berupaya membangun komunikasi yang lebih erat dengan media serta memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi publik. Angka 60,5 ini kita syukuri, tapi di tahun-tahun berikutnya kita harap indeks ini benar-benar masuk kategori ‘terlindungi’,” jelas dia.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIIndonesia#HRWG#JurnalismeAman#PPMN#YayasanTifa
ShareSendTweet
Previous Post

Sungai Pinang Kota Samarinda Lakukan Intervensi Menuju Zero Stunting

Next Post

Dinas TPHP Parimo: Penerbitan IPR Terkesan Kangkangi Perda LP2B  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d