PARIMO, theopini.id – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, mendatangi Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk melaporkan polemik internal yang dinilai telah mengganggu pelayanan pemerintahan desa.
Dipimpin oleh Arpin selaku pelapor, delapan warga Sigenti tiba di bagian Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Parimo sekitar pukul 15.30 WITA, Selasa, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Akan Investigasi Polemik Antara Warga dan Pemdes Sigenti
“Kami meminta agar kepolisian segera memberikan penyelesaian atas gejolak di desa kami,” ujar Arpin, tokoh masyarakat Sigenti, di Mako Polres Parimo.
Menurutnya, pelayanan publik di desa tidak berjalan maksimal menyusul adanya penyegelan kantor desa oleh sekelompok warga yang tergabung dalam sebuah aliansi.
Penyegelan itu, disebut buntut dari konflik antara Kepala Desa dan ZK, tokoh masyarakat yang memimpin aksi protes.
“Gejolak ini bermula dari kesalahpahaman antara ZK dan kepala desa. Lalu berkembang menjadi ajakan untuk menggulingkan kepala desa dengan cara mencari-cari kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa (ADD),” terang Arpin.
Ia juga mengungkapkan, masyarakat Sigenti keberatan atas tindakan pengrusakan papan informasi yang terjadi sebelum penyegelan. Menurutnya, aksi itu memicu ketegangan dan memperparah kondisi pelayanan publik.
“Intinya kami ingin ada penyelesaian hukum atas laporan pengrusakan, tapi yang lebih utama adalah bagaimana pemerintahan desa bisa kembali berjalan normal,” tegasnya.
Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Mediasi Polemik Antara Warga dan Kades Sigenti
Arpin berharap, dengan laporan resmi yang disampaikan, kepolisian dapat mengambil langkah hukum yang sesuai, sekaligus mendorong rekonsiliasi antara pihak pemerintah desa dan kelompok aliansi.
“Harapan kami, desa bisa damai dan semua elemen bersatu agar pelayanan masyarakat tidak terganggu lagi,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















