the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Status Hutan Belum Dicabut, Pemda Parimo Diminta Percepat Alih Lahan Salubanga

the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Status Hutan Belum Dicabut, Pemda Parimo Diminta Percepat Alih Lahan Salubanga

Kepala UPT KPH Dolago Tanggunu, Dishut Sulawesi Tengah, Mukmin Muharram. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Kepala UPT Kehutanan Dolago Tanggunu, Sulawesi Tengah, Mukmin Muharram meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), segera mempercepat proses pengalihan status lahan Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, dari kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Meski secara administratif Salubanga telah sah menjadi desa definitif, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan aturan turunannya, lahan di wilayah tersebut hingga kini belum dilepaskan dari status kawasan hutan.

Baca Juga: DPR RI Minta Pemegang Izin Kawasan Hutan di Sulteng Penuhi Kewajiban

“Baik lahan permukiman maupun perkebunan masyarakat belum ada pelepasan kawasan hutan. Statusnya masih mencakup hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi konversi,” ujar Mukmin di Parigi, Rabu, 16 Oktober 2025.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Menurutnya, penurunan status lahan menjadi APL sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang sudah lama bermukim dan mengelola tanah di wilayah itu.

“Jika penurunan status ini tidak segera dilakukan, masyarakat akan terus hidup tanpa kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola,” tegasnya.

Mukmin menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan persoalan ini langsung kepada Bupati Parimo, H. Erwin Burase, dan mendapat respon positif.

Pemda Parimo berencana membahas langkah percepatan, agar pengusulan penurunan status kawasan segera diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Karena prosesnya nanti akan sampai ke Menteri Kehutanan, kami berharap Pemda bisa segera membentuk tim percepatan,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak yang timbul akibat belum adanya kejelasan status lahan. Di satu sisi, warga tidak dapat mensertifikatkan lahan atau menjadikannya hak milik.

sementara di sisi lainnya, aktivitas masyarakat akan dianggap melanggar hukum, karena masuk kawasan hutan.

“Akibat belum ada pelepasan, perambahan kawasan hutan dianggap ilegal logging. Bahkan, sudah ada aktivitas tambang yang masuk di wilayah itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Workshop Penanganan Tambang Ilegal dalam Kawasan Hutan di Sigi

Mukmin juga menambahkan, pembentukan tim percepatan akan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) agar proses pengalihan berjalan sesuai mekanisme.

“Olehnya, ini harus segera diselesaikan. Kami berharap kerja sama lintas instansi bisa mempercepat penurunan status kawasan Salubanga demi kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BPKH#DishutSulteng#KementerianLH#parigimoutong#Sulteng#UPTKehutananDolagoTanggunuSulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Donggala Satukan Pendidikan dan Pemuda, Bangun SDM Lebih Terpadu

Next Post

Pemda Parimo pastikan Percepatan Hunian Layak bagi Korban Banjir Torue

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In