the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan DAK2 ke KPU

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan DAK2 ke KPU

Wamendagri, John Wempi Wetipo bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai penyerahan DAK2, Jum'at, 14 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Penghargaan Kemendagri Jadi Pemicu Pemkot Makassar Perkuat Layanan Dasar

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecataman (DAK2) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). DAK2 tersebut, menjadi bahan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu Tahun 2024 kepada KPU,” terang Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga : Kemendagri Dukung DKPP Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

Dia menjelaskan, DAK2 tersebut diambil berdasarkan data kependudukan Semester I di 2022, dengan jumlah total sebanyak 275.361.267 jiwa. Jumlah tersebut, terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan 136.361.271 jiwa, dan tersebar di 37 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7266 kecamatan.

“DAK2 ini hanya berisi jumlah penduduk per kecamatan yang akan digunakan untuk menentukan Dapil. Sedangkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan kami serahkan bulan Desember 2022,” ujarnya.

DAK2 tersebut, kata dia, bersumber dari data kependudukan yang telah diverifikasi dan validasi oleh Kemendagri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat. Selain itu, diperkuat ketunggalannya melalui proses perekaman KTP elektronik.

Dengan penyerahan DAK2 ini, lanjut Wamendagri, jajaran KPU sudah dapat melakukan langkah-langkah berikutnya untuk menetapkan Dapil. Ia berharap, kerja sama antara pemerintah dengan KPU dapat berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini terutama dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

“Untuk tahap selanjutnya dapat segera kita laksanakan kegiatan sinkronisasi data untuk menyusun DP4 Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” terangnya.

Dia mengatakan, Kemendagri dan KPU RI telah melakukan perjanjian kerja sama dalam memanfaatkan data kependudukan. Dengan demikian, KPU dapat memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih.

“Pemutakhiran data kependudukan ini perlu dilakukan terus menerus agar bisa diperoleh data yang paling update untuk penyelenggara Pemilu. Update data secara online antara KPU dan Ditjen Dukcapil merupakan keniscayaan yang harus dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga : Sukseskan Pemilu, Kemendagri Tingkatkan Kualitas Data Kependudukan

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, DAK2 tersebut bakal menjadi basis data penyusunan dan penataan Dapil terutama untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota.

Pasalnya, kata dia, Undang-Undang (UU) tentang Pemilu hanya memberikan kewenangan kepada KPU untuk menata dan menyusun Dapil DPRD kabupaten/kota.

Sumber : Puspen Kemendagri

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DAK2#Dapil#DP4#DPRD#Kemendagri#KPU#KTPelektronik#Pemilu2024#SIAK#Wamendagri
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian di Luwuk Timur

Next Post

Pemda Parimo Belum Miliki PPNS Penegak Perda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

21 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
Wagub Reny Ingatkan Dampak Anemia terhadap Konsentrasi Belajar Remaja

Wagub Reny Ingatkan Dampak Anemia terhadap Konsentrasi Belajar Remaja

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d