the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Antisipasi Sejak Dini Permasalahan Pertanahan

the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kemendagri Dorong Pemda Antisipasi Sejak Dini Permasalahan Pertanahan

Ditjen Adwil, Kemendagri, Amran, pada Rakor Penanganan Masalah dan Konflik Pertanahan di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 15 Maret 2023. (Foto : Istimewa)

BALI, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengantisipasi sejak dini potensi permasalahan pertanahan yang terjadi di daerahnya.

“Sedini mungkin permasalahan pertanahan harus diantisipasi sejak awal. Jadi bukan hanya diselesaikan saat kejadian, tapi bisa dilihat apa potensi permasalahan yang bisa muncul,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kemendagri, Amran pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Masalah dan Konflik Pertanahan di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Pemda Parimo Siap Sukseskan Gemapatas

Dia menambahkan, sejumlah faktor penyebab konflik pertanahan bisa dilihat dan didalami oleh Pemda sebelum masalahnya semakin kompleks.

Baca Juga

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Di beberapa kejadian, kata dia, persoalan pertanahan terjadi karena kurangnya tertib administrasi sejak awal. Dia juga mengingatkan, masalah pertanahan perlu disikapi secara hati-hati.

Faktor lainnya, dipicu oleh tidak seimbangnya proses distribusi kepemilikan tanah. Berikutnya karena tidak sinkronnya peta dasar antarinstansi dan sejumlah kepemilikan hanya didasarkan pada bukti legal-formil, bukan pemanfaatan tanah.

“Nah inilah yang bisa didalami dari awal. Tentunya yang ada di daerah yang akan bisa melihat hal-hal apa yang perlu kita antisipasi. Kita harus lihat semua SDM terkait pertanahan ini perlu disinergikan dengan baik,” harapnya.

Dia menjelaskan, berbagai tipologi masalah pertanahan di antaranya sengketa tanah garapan yang dominan terjadi, redistribusi tanah, dan sengketa izin lokasi.

Selain itu, masalah berikutnya dipicu oleh sengketa pengadaan tanah, serta hal lainnya seperti permasalahan terkait tanah ulayat, tanah kosong, membuka tanah, dan ganti kerugian tanah.

Kemendagri, lanjutnya, akan melihat hal-hal yang perlu didorong untuk dikoordinasikan di tingkat pusat. Dia juga mempersilakan jajaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk memberikan saran dan masukan guna memaksimalkan koordinasi antara pusat dan daerah.

“Contoh permasalahan di Jawa Barat, sengketa tanah garapan yang dominan ada 88,7 persen. Di daerah lain kurang lebih sama soal tanah garapan. Ada masyarakat yang mendiami tanah tersebut, kemudian dalam waktu yang lama, kemudian pemilik awalnya baru mengklaim. Ini banyak kejadian,” bebernya.

Selain itu, tambah Amran, persoalan lainnya, yakni terdapat beberapa tanah negara yang ditempati masyarakat.

Hal tersebut, perlu dilihat sejak awal oleh daerah. Ia berharap, masalah pertanahan dapat dideteksi sejak dini dan Rakor yang digelar tersebut mampu memberikan solusi agar persoalan pertanahan tidak terjadi di masa mendatang.

Baca Juga: Kejati Sulteng Geledah Kantor Pertanahan Kota Palu

“Karena itu, mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendorong munculnya inovasi baru di bidang penyelesaian masalah pertanahan ini. Mungkin di Kementerian ATR sudah ada, kami di Kemendagri akan mendorong bagaimana kemudahan untuk menyampaikan laporan masyarakat terkait masalah pertanahan. Kita akan dorong untuk menyiapkan aplikasi memudahkan pengaduan dan koordinasi,” tandas Amran.

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags: #AntisipasiPermasalahanPertanahan#DitjenAdwil#Kemendagri#Pemda#RakorPenangananMasalahdanKonflikPertanahan
ShareSendTweet
Previous Post

Musim Lebaran 2023, BUMN Siapkan 65 Ribu Kuota Mudik Gratis

Next Post

Musrenbang RKPD, Wabup Parimo Ingatkan Soal Dana Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In