Muhammad J Wartabone Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah

MAKASSAR, theopini.id Menutup Mei 2013, Anggota DPD RI, DR Muhammad J Wartabone, S.Sos,SH, MHI, bertemu Ir Andi Darmawan Bintang, M.Dev., Plg, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerjanya, di Makassar, Rabu, 31 Mei 2023.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut, ialah untuk melakukan inventarisasi, identifikasi, dan analisis menyangkut permasalahan penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya, dari perspektif daerah tempat asal jamaah haji.

Baca Juga: Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Selain itu, juga untuk melakukan dialog, menggali informasi dan gagasan untuk pembenahan serta peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji sebagai amanat undang-undang.

BACA JUGA:  Melinda Aksa Ajak Ibu Jadi Motor Literasi Lewat Gerakan Sayang Buku

Kunjungan kerja tersebut, dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota Komite III DPD RI dengan dukungan kesekretariatan Komite III DPD RI.

Secara khusus, kunjungan kerja Komite III DPD RI dalam rangka pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berkenaan dengan persiapan ibadah haji tahun 2023 Masehi/1444 Hijriah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan ibadah haji di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dapat terlaksana dengan baik, sukses dan lancar tanpa kendala,” ujar Muhammad J Wartabone.

BACA JUGA:  Ormas Bermasalah, Pemda Diminta Bertindak Tegas

Harapan itu, tentunya sejalan dengan keinginan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang disampaikan oleh Andi Darmawan Bintang, Sekdaprov Sulsel, yang hadir mewakili pemerintah daerah.

Baca Juga: Muhammad J Wartabone Dijadwalkan Hadiri Pesta Sholawat Akbar di Parimo

Pertemuan itu, dihadiri pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, Kanwil Kemenag, Provinsi Sulawesi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, Biro Perjalanan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Umroh serta Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

Komentar