the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Subang Ungkap Kasus TPPO, Modusnya Penempatan Pekerja

the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus TPPO, Modusnya Penempatan Pekerja

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, menunjukan barang bukti paspor yang disita dari 2 pelaku kasus TPPO, Sabtu, 10 Juni 2023. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kunjungi NTB, Baleg DPR RI Lakukan Pengayaan RUU Perubahan UU PPMI

Menteri P2MI Tegaskan Komitmen Pemerinah Lindungi PMI

Bocah yang Dilaporkan Hilang di Banggai, Ternyata Jadi Korban TPPO

SUBANG, theopini.id – Polres Subang, Jawa Barat menungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), tidak sesuai prosedur atau Unprosedural ke Arab Saudi.

“Ada dua pelaku yang tangkap, inisial TC (43), warga Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, dan AQ (50), warga Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, konfrensi pers, Sabtu, 10 Juni 2023.

Baca Juga: 3 Pengemudi Bus Positif Narkoba Ditemukan Saat Operasi Ketupat Tinombala

Modus operandi yang digunakan para tersangka, kata dia, di antaranya dengan cara menjanjikan para pekerja (korban) dengan gaji cukup besar di Arab Saudi.

Korban dari dua pelaku tersebut, yakni HR (44), warga Kecamatan Pamanukan, dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 6.000.000 per bulan.

“Sebelum berangkat, korban diberikan uang fee (bonus) Rp 10.000.000. Tetapi sampai di Arab Saudi selama enam bulan tidak digaji, dan tinggal dipenampungan, tidak dipekerjakan,” ujarnya.

Korban akhirnya menghubungi keluarganya, dan melapor kasus tersebut ke Polres Subang. Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, dan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Penyidik pun berhasil menangkap pelaku TC dan AQ terduga pelaku TPPO atau calo yang melaksanakan penempatan PMI secara illegal.

“Kedua pelaku perdagangan orang ini, terancam Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” tegasnya.

Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp120 juta, paling banyak Rp600 juta.

Penyidik Sat Reskrim Polres Subang juga menyita barang bukti dari tangan kedua pelaku, berupa satu buah paspor korban, dan satu lembar tiket pesawat pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkoba dengan 18 Tersangka

“Alhamdulillah, korban HR sendiri saat ini telah dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia,” imbuhnya.

Kapolres Subang mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar dan masuk secara illegal.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ArabSaudi#KabupatenSubang#KasusTPPO#PekerjaMigrasiIndonesia#PMI#PolresSubang#TindakPidanaPerdaganganOrang
ShareSendTweet
Previous Post

Kukuhkan Tim CISRT, Wakil Kepala BSSN Suntana Akan Berkunjung ke Sulteng

Next Post

Anleg Hanura Minta Perbankan Ringankan Kredit Korban Banjir

the OPINI

the OPINI

Related Posts

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d