the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, saat konfrensi pers kasus TPPO, Rabu, 12 Juli 2023. (Foto : istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Juni 2023.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap satu tersangka, warga Luwuk berinisial MA, tiga saksi dan korban di salah satu penginapan di wilayah setempat.

Baca Juga: Ungkap TPPO, Polres Banggai Tetapkan 1 Tersangka Diduga Muncikari

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satgas TPPO Polres Banggai,” kata Kasat Reskrim, Polres Banggai, AKP Tio Tondy, saat konfrensi pers, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Menurutnya, saksi dan korban yang ikut diamankan dalam kasus tersebut, berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Dalam melakukan aksinya, korban memasang tarif dengan penawaran beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

“Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Rp 50 ribu hingg Rp 10 ribu per perorang,” ujarnya.

Sementara lokasi pun beragam, ia menyebut ada pelanggan yang langsung atau berpindah di hotel dan penginapan lain.

Praktek TPPO yang dijalankan tersangka, telah berlangsung sejak awal Mei 2023 di Kota Luwuk dengan cara berpindah penginapan.

Baca Juga: Polres Subang Ungkap Kasus TPPO, Modusnya Penempatan Pekerja

“Ada komunitasnya sendiri. Mucikari atau Germo ada link sendiri,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, tersangka terancam hukum paling rendah 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Tags: #KasusTPPO#parigimoutong#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Cabang Parigi Tuntaskan Polemik Kredit Nasabah dengan Unit Jajarannya

Next Post

SDI, Tingkatkan Kualitas dan Sederhanakan Prosedur Pelayanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In