the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, saat konfrensi pers kasus TPPO, Rabu, 12 Juli 2023. (Foto : istimewa)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Juni 2023.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap satu tersangka, warga Luwuk berinisial MA, tiga saksi dan korban di salah satu penginapan di wilayah setempat.

Baca Juga: Ungkap TPPO, Polres Banggai Tetapkan 1 Tersangka Diduga Muncikari

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satgas TPPO Polres Banggai,” kata Kasat Reskrim, Polres Banggai, AKP Tio Tondy, saat konfrensi pers, Rabu, 12 Juli 2023.

Menurutnya, saksi dan korban yang ikut diamankan dalam kasus tersebut, berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Dalam melakukan aksinya, korban memasang tarif dengan penawaran beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

“Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Rp 50 ribu hingg Rp 10 ribu per perorang,” ujarnya.

Sementara lokasi pun beragam, ia menyebut ada pelanggan yang langsung atau berpindah di hotel dan penginapan lain.

Praktek TPPO yang dijalankan tersangka, telah berlangsung sejak awal Mei 2023 di Kota Luwuk dengan cara berpindah penginapan.

Baca Juga: Polres Subang Ungkap Kasus TPPO, Modusnya Penempatan Pekerja

“Ada komunitasnya sendiri. Mucikari atau Germo ada link sendiri,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, tersangka terancam hukum paling rendah 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTPPO#parigimoutong#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Cabang Parigi Tuntaskan Polemik Kredit Nasabah dengan Unit Jajarannya

Next Post

SDI, Tingkatkan Kualitas dan Sederhanakan Prosedur Pelayanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d