the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

Pansus III DPRD Sulteng, saat konsultasi di Kemendagri, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Pansus III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ihwal penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda), di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Konsultasi tersebut, dilaksanakan sebagai bagian penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang penyertaan modal Pemda kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pansus II DPRD Parimo dan Dinas Kominfo Studi Tiru ke Yogyakarta

Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 8 Direktorat Produk Hukum Daerah tersebut, dipimpin Ketua Pansus, Yus Mangun, didampingi anggota lainnya yaitu Nur Dg Rahmatu,  Irianto Malinggong, Faisal Lahdja, Suriyanto, M Tahir H Siri, Marlelah, Ismail Junus, Aminullah BK.

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Bahkan, dihadiri Staf Ahli Gubernur, Rohani, Karo Hukum Adiman, sebagai perwakilan Pemda, dan Pimpinan Bank Sulteng.

Para rombongan, Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun, didampingi Koordinator Perundang-Undangan Wilayah V, Ramandhika Suryasmara.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus III DPRD Sulteng, Yus mangun menyampaikan, Raperda yang dikonsultasikan ini, untuk mendapat masukan dari Kemendagri. Sehingga, Perda penyertaan modal itu, tidak bertentangan dengan undang-undang lainya.

“Raperda ini, juga dibuat dalam rangka menyelamatkan BUMD kita, yakni Bank Sulteng. Sekaligus memenuhi amanat UU nomor 23 dan PP 54 Tahun 2017 tentang pendirian BUMD dan juga merujuk pada POJK Nomor 20 Tahun 2020,” ungkapnya.

Senada, Anggota Pansus, Nur Dg Rahmatu mengatakan, Raperda penyerataan modal sebagai upaya Pemda bersama DPRD, menyelamatkan Bank Sulteng.

Sebab, merujuk  POJK Nomor 20 Tahun 2020, BUMD yang bergerak dibagian perbankan diwajibkan punya modal setor hingga akhir 2024, minimal Rp3 triliun.

Sedangakan, hasil audit BPKP aset Bank Sulteng masih mencapai Rp1,2 triliun.

Sehingga, bila mengacu POJK tersebut, ada peluang untuk KUB, baik dengan Bank Daerah ataupun Bank yang mempunyai modal besar, dengan tidak melampaui kepemilikan saham lebih dari 26%.

“Olehnya kita harus meletakkan penyertaan modal diakhir tahun ini, karena POJK membatasi pada akhir tahun ini. Jika Perda ini dapat kita selesaikan, maka dapat menyelamatkan Bank Sulteng,” tandasnya.

Baca Juga: Sepakat Direvisi, Bapemperda DPRD Parimo Segera Kaji Perda LP2B

Menurut Nur Dg Rahmatu, yang perlu dijaga ialah kepecayaan masyarakat terhadap Bank Sulteng.

Olehnya, dalam rangka memenuhi amanat PJOK nomor 20 Tahun 2020, Bank Sulteng akan bekerja sama dengan Mega Corporate.

Tags: #Kemendagri#PansusIIIDPRDSulteng#RaperdaPenyertaanModal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sengketa DCS, KPU dan Bacaleg PKN Dimediasi Bawaslu Parimo

Next Post

Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In