the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinas PUPRP Parimo Tinjau Lokasi Dugaan Pelanggaran Sempadan Bangunan di Kampal  

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dinas PUPRP Parimo Tinjau Lokasi Dugaan Pelanggaran Sempadan Bangunan di Kampal

Tampak tim tata ruang, Dinas PUPRP Parimo melakukan peninjauan lokasi dugaan pelanggaran sempadan bangunan di Kelurahan Kampal, Selasa, 16 Januari 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meninjau lokasi dugaan pelanggaran sempadan bangunan dan daerah irigasi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

“Peninjauan lokasi ini, kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke kami,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang, Ade Prasetya, di Parigi, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Langgar GSB, Dinas PUPR Parimo Tak Akan Terbitkan IMB

Menurutnya, tim tata ruang yang ditugaskan untuk melakukan peninjauan di lokasi, dilakukan untuk memastikan kebenaran atas laporan masyarakat tersebut.

Saat ini, ia mengaku sedang menunggu hasil peninjauan dari tim tata ruang, yang masih melakukan penyesuaian serta kajian dugaan pelanggaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Saya sudah terima dokumentasi peninjauan, dan tim juga sudah mengukur Garis Sempadan Bangunan (GSB),” ujarnya.

Perda yang diduga dilanggar tersebut, yakni Peraturan Bupati (Perbub) nomor 2 tahun 2017, tentang penetapan dan persyaratan GSB serta pemanfaatan pada daerah sempadan.

Kemudian, Perda Provinsi Sulawesi Tengah, nomor 6 tahun 2021, tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, Perda nomor 6 tahun 2016 tentang bangunan gedung, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021.

Apabila terdapat pelanggaran berdasarkan hasil kajian, Dinas PUPRP Parimo akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko di Kelurahan Kampal tersebut.

“Kami akan lakukan wawancara, mempertanyakan tujuan dan fungsi bangunan untuk apa,” tukasnya.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Sempadan Sungai, Begini Tanggapan BPBD Parimo

Ia mengatakan suka atau tidak suka, memang daerah irigasi buangan yang berada di wilayah kota tak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Sebab, dikhawatirkan akan merubah fungsi daerah irigasi buangan yang dibangun di Kelurahan Kampal itu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DaerahIrigasiBuangan#DinasPUPRPParimo#DugaanPelanggaranSempadanBangunan#KementerianPUPR#MenteriPUPR#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DISPKH Parimo Siapkan Readiness Criteria Kelompok Peternak

Next Post

Gubernur Sulteng Lantik Rifani Pakamundi Sebagai Pj Bupati Donggala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d