the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinas PUPRP Parimo Tinjau Lokasi Dugaan Pelanggaran Sempadan Bangunan di Kampal  

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dinas PUPRP Parimo Tinjau Lokasi Dugaan Pelanggaran Sempadan Bangunan di Kampal

Tampak tim tata ruang, Dinas PUPRP Parimo melakukan peninjauan lokasi dugaan pelanggaran sempadan bangunan di Kelurahan Kampal, Selasa, 16 Januari 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meninjau lokasi dugaan pelanggaran sempadan bangunan dan daerah irigasi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

“Peninjauan lokasi ini, kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke kami,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang, Ade Prasetya, di Parigi, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Langgar GSB, Dinas PUPR Parimo Tak Akan Terbitkan IMB

Menurutnya, tim tata ruang yang ditugaskan untuk melakukan peninjauan di lokasi, dilakukan untuk memastikan kebenaran atas laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Saat ini, ia mengaku sedang menunggu hasil peninjauan dari tim tata ruang, yang masih melakukan penyesuaian serta kajian dugaan pelanggaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Saya sudah terima dokumentasi peninjauan, dan tim juga sudah mengukur Garis Sempadan Bangunan (GSB),” ujarnya.

Perda yang diduga dilanggar tersebut, yakni Peraturan Bupati (Perbub) nomor 2 tahun 2017, tentang penetapan dan persyaratan GSB serta pemanfaatan pada daerah sempadan.

Kemudian, Perda Provinsi Sulawesi Tengah, nomor 6 tahun 2021, tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, Perda nomor 6 tahun 2016 tentang bangunan gedung, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021.

Apabila terdapat pelanggaran berdasarkan hasil kajian, Dinas PUPRP Parimo akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko di Kelurahan Kampal tersebut.

“Kami akan lakukan wawancara, mempertanyakan tujuan dan fungsi bangunan untuk apa,” tukasnya.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Sempadan Sungai, Begini Tanggapan BPBD Parimo

Ia mengatakan suka atau tidak suka, memang daerah irigasi buangan yang berada di wilayah kota tak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Sebab, dikhawatirkan akan merubah fungsi daerah irigasi buangan yang dibangun di Kelurahan Kampal itu,” pungkasnya.

Tags: #DaerahIrigasiBuangan#DinasPUPRPParimo#DugaanPelanggaranSempadanBangunan#KementerianPUPR#MenteriPUPR#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DISPKH Parimo Siapkan Readiness Criteria Kelompok Peternak

Next Post

Gubernur Sulteng Lantik Rifani Pakamundi Sebagai Pj Bupati Donggala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

18 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In